Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Rakor Penundaan Pemilu: Awal Terungkap hingga Akhirnya Dibatalkan

Kompas.com - 21/03/2022, 11:25 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait isu penundaan Pemilu 2024 berujung gaduh.

Masyarakat khawatir kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memundurkan gelaran Pemilu Serentak yang sedianya digelar pada 14 Februari 2024.

Meski akhirnya rakor itu dibatalkan, namun publik sudah kadung khawatir adanya upaya pembahasan penundaan pemilu di balik rencana kegiatan tersebut.

Baca juga: Gaduh Isu Penundaan Pemilu di Kabinet Jokowi dan Anomali Tak Ada Visi Menteri

Berikut duduk perkara polemik rakor penundaan Pemilu 2024 hingga akhirnya dibatalkan.

Awal mula

Semula, agenda rakor isu penundaan pemilu diketahui dari beredarnya dokumen surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pada dokumen yang tersebar, surat ini bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama pada Rabu (16/3/2022).

Dalam surat itu tertuang perihal permohonan agar Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kepala Badan Kesatuan Banhsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kota Balikpapan bersedia menjadi narasumber acara.

Surat juga memuat agenda acara berupa rapat koordinasi mengenai isu pemunduran Pemilu Serentak 2024 dan isu calon penjabat kepala daerah.

Kegiatan tersebut sedianya digelar pada Senin (21/3/2022) di salah satu hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Klaim Mahfud

Setelah dokumen undangan itu ramai diperbincangkan, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi.

Baca juga: Saat KPU Dikhawatirkan Bakal Dirusak untuk Jadi Alat Tunda Pemilu 2024...

Ia mengeklaim, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjawab isu mengenai wacana penundaan Pemilu 2024. Rapat tersebut, kata dia, tak akan bepengaruh pada persiapan penyelenggaraan pemilu.

“Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan memengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan pemilu dan pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Jumat (18/3/2022).

Mahfud mengaku, pemerintah akan tetap bekerja dengan berpedoman pada agenda konstitusional bahwa pemilu dan pilkada serentak digelar di 2024.

Ia mengatakan, isu yang berkembang saat ini mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan isu di luar agenda pemerintah.

“Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah dan pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com