Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Kerumitan Teknis dan Potensi Polarisasi Akan Kembali Kita Hadapi di Pemilu 2024

Kompas.com - 20/03/2022, 17:12 WIB
Tsarina Maharani,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, beban kerja penyelenggara pemilu yang berat, kerumitan teknis, hingga potensi polarisasi masyarakat akan kembali terjadi di Pemilu 2024.

Hal ini disebabkan pemerintah dan DPR tidak merevisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Tanpa revisi UU Pemilu, maka beban kerja besar, kerumitan dan kompleksitas teknis, dan potensi polarisasi akan kembali kita hadapi di Pemilu 2024," kata Titi dalam diskusi daring yang diselenggarakan LP3ES Jakarta, Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Perludem: Penundaan Pemilu Lebih Tepat Disebut Penggagalan Pemilu

Titi menuturkan, Pemilu 2024 sama seperti di Pemilu 2019 yang akan menggunakan lima surat suara. 

Pemilih akan memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPR RI, dan DPD.

Selain itu, tanpa revisi UU Pemilu, tidak ada kemajuan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan.

"Stagnasi pada kuota pencalonan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dan sistem semi zipper, setiap tiga calon legislatif memuat paling sedikit satu calon legislatif perempuan," ucapnya.

Baca juga: Perludem: Tunda Pemilu dengan Alasan Ekonomi Pandemi Covid-19 Bertentangan dengan Penyelenggaraan Pilkada 2020

Kemudian, pemilu akan beririsan tahapan dengan pilkada serentak nasional yang diselenggarakan pada November 2024.

Pemilu 2024 juga dinilai Titi berisiko pada substansi hasil pemilu, termasuk legitimasi hasil pemilu.

Sebab, dengan ketentuan yang ada di UU Pemilu 2017, partai-partai politik berpotensi membentuk koalisi hanya demi kepentingan praktis.

"Kita akan berhadapan kembali dengan potensi koalisi pencalonan yang pragmatis dan transaksional dan tingkat suara tidak sah yang tinggi yang berpengaruh terhadap bagaimana kedaulatan rakyat diterjemahkan menjadi kehendak rakyat," ujar Titi.

Titi pun mengajak masyarakat sipil terus mengawal demokrasi.

Baca juga: Perludem Sesalkan DPR Tak Wujudkan Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

 

Ia mengatakan, kolaborasi dan sinergi gerakan antara organisasi masyarakat sipil prodemokrasi dan media massa bisa menjadi kekuatan penyeimbang dan kontrol dalam mengawasi kinerja pemerintah dan para elite politik.

"Karena kalau kita mengandalkan pada kontrol lembaga-lembaga formal sudah tidak memungkinkan tampaknya di tengah pemusatan kekuasaan. Karena itu sinergi masyarakat sipil dan media menjadi ruang yang kita harapkan bisa jadi ruang ekspresi kontrol," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com