Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Diminta Buat Bantahan soal Main Tambang di Papua ketimbang Terus Perkarakan Haris Azhar-Fatia

Kompas.com - 21/03/2022, 15:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disarankan membantah tuduhan tentang dugaan keterlibatannya dalam bisnis tambang di kawasan Intan Jaya, Papua, dengan menampilkan riset tandingan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari, menanggapi penetapan tersangka terhadap Koordinator Kontras Fatia Maulidiayati dan mantan Koordinator KontraS Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Taufik mengatakan, sebaiknya Luhut menyampaikan bantahan terkait tuduhan itu ketimbang melanjutkan proses hukum.

"Karena itu, pihak yang dirugikan dapat menggunakan haknya untuk mengklarifikasi, baik melalui keterangan bantahan atau bahkan jika perlu melalui riset serupa," kata Tobas, sapaan Taufik, dalam keterangan pers, Senin (21/3/2022).

Anggota Dewan Penasihat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Robertus Robet menyampaikan pendapat yang serupa dengan Taufik. Menurut dia, sikap Luhut yang melaporkan Haris dan Fatia dinilai kurang tepat.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara

"Apa yang dilakukan Haris dan Fatia adalah mendiskusikan ulang sebuah hasil riset dari sembilan lembaga hak asasi manusia. Kalau ada yang tidak tepat mengapa bukan risetnya yang digugat?" kata Robet kepada Kompas.com.

Robet yang merupakan aktivis hak asasi manusia sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta mengatakan, kasus pidana yang menjerat Fatia dan Haris adalah salah satu bukti bahwa para pejabat publik tidak mempunyai budaya demokratis.

Padahal, menurut dia, ketika seseorang bersedia dan diangkat menjadi pejabat publik maka sudah harus siap disorot dan menerima kritik dari masyarakat.

Jalan lain

Taufik mengatakan, perselisihan antara Haris-Fatia dengan Luhut tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana. Sebab menurut dia masih ada cara lain bagi para pelapor dan terlapor menyelesaikan perkara itu.

Pertama, kata Taufik, adalah pencabutan laporan oleh pelapor. Kedua, pihak kepolisian mendorong penyelesaian perdamaian melalui restorative justice.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah,” kata Taufik.

Taufik berharap pihak Kepolisian mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut demi menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, pada Sabtu (19/3/2022) pekan lalu menyatakan penyidik sudah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Baca juga: Penetapan Haris Azhar dan Fatia sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Dinilai Bentuk Kriminalisasi

Hari ini keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Beberapa waktu lalu Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Saat itu keduanya membahas hasil riset yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Riset itu diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama Koalisi Bersihkan Indonesia.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris. Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya/Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com