Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Tegur JPU karena Irjen Napoleon Bonaparte Tak Kunjung Siap Ikuti Sidang

Kompas.com - 17/03/2022, 12:42 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegur jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pengeroyokan Muhammad Kece karena sejumlah terdakwa dalam kasus itu tak kunjung siap mengikuti sidang, termasuk Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Kamis (17/3/20223), lima terdakwa dijadwalkan untuk hadir secara daring. Namun saat sidang hendak dimulai, hanya dua terdakwa yang siap, tiga lainnya termasuk Napoleon belum tampak hadir.

Hakim sempat memberi peringatan akan menunda sidang jika para terdakwa tidak segera muncul dan siap mengikuti persidangan.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan di PN Jakarta Selatan

“Kita sudah tetapkan sidang jam 10 pagi, ruang sidang ini juga masih dipakai sidang-sidang yang lain. Jadi kita tunggu lima  menit, jika Saudara (jaksa) belum siap menghadirkan terdakwa majelis akan tunda persidangan,” ujar hakim ketua, Kamis (17/3/2022).

Majelis hakim meminta jaksa kooperatif karena perkara itu menyedot perhatian publik.

“Tolong hal seperti ini diperhatikan, perkara ini menyita perhatian masyarakat. Nanti pengadilan yang kena imbas sampai publik menunggu berjam-jam sidang belum dimulai,” ucap hakim.

Tak lama setelah peringatan majelis hakim, para terdakwa, selain Napoleon, tampak sudah bersiap mengikuti sidang secara daring.

Terdakwa yang sudah siap mengikuti sidang antara lain Dedy Wahyudi dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

“Baik sambil menunggu terdakwa Napoleon, sidang akan kita mulai dengan terdakwa Dedy dan Harmeniko,” imbuh hakim.

Pembacaan dakwaan terhadap terdakwa lain bisa dilakukan karena pelaporannya dilakukan terpisah dengan berkas laporan terhadap Napoleon.

Dalam perkara ini, Napoleon bersama dengan empat terdakwa lain yaitu Dedy, Harmeniko, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo melakukan pengeroyokan pada Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia) pada 25 Agustus 2021.

Muhammad Kece dianiaya setelah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Tak hanya melakukan pemukulan, Napoleon juga disebut melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Sehari setelah kejadian, Muhammad Kece melalui kuasa hukumnya melakukan pelaporan atas perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com