JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap menolak permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum pada Rabu (16/3/2022) kemarin.
"Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI sudah dibahas dalam rapim. Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum," ujar Sekreteris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan kepada Kompas.com kemarin.
"Artinya permohonan mundur sebagai Ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020- 2025," lanjut Amirsyah.
Keputusan Kiai Miftachul mengajukan pengunduran diri dari MUI karena alasan amanah forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Desember 2021, agar tidak merangkap jabatan. Forum Ahwa merupakan musyawarah kiai sepuh NU untuk memilih Rais Aam PBNU.
Dalam muktamar itu, Miftachul terpilih sebagai Rais Aam PBNU. Ketika itu, ia kadung menjalani tahun keduanya mengemban jabatan pucuk MUI.
Baca juga: Anwar Abbas Minta Warga dan Petinggi NU Izinkan Miftachul Akhyar Tetap Pimpin MUI
Pernyataan pengunduran diri tersebut diberikan saat Kiai Miftachul memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022).
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs resmi nu.or.id.
Kiai Miftachul terpilih menjadi Ketua Umum pada 2020. Ia mengungguli sejumlah nama lainnya, seperti Dr Anwar Abbas dan Nasaruddin Umar, Amirsyah Tambunan, dan KH Muhyidin Djunaidi.
MUI memperlihatkan sikap keberatan atas keputusan Kiai Miftachul mengajukan permohonan pengunduran diri. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas lantas membujuk pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama supaya mengizinkan Kiai Miftachul untuk tetap menjabat sebagai ketua umum MUI.
Baca juga: Kisah Miftachul Akhyar, Bangun Ponpes di Permukiman Preman Sarang Pemabuk dan Penjudi
"Untuk itu kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami," kata Anwar dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Anwar mengatakan, pada Munas X MUI 2020, Kiai Miftachul terpilih sebagai ketua umum dengan suara bulat. Selain itu, Kiai Miftachul adalah sosok tokoh dan ulama yang dibutuhkan dan dianggap mampu untuk mempersatukan umat.
Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi mengatakan, Kiai Miftachul mengundurkan diri atas inisiatif pribadi. Menurut dia tidak ada larangan secara formal bahwa Rais Aam PBNU dilarang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum MUI. Sebab, kata Fahrurrozi, dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tak dicantumkan larangan Rais Aam PBNU merangkap jabatan ketum MUI.
Fahrurrozi mengatakan, sejumlah rais aam terdahulu juga melakukan hal yang sama dengan Kiai Miftachul.
Baca juga: Termasuk Miftachul Akhyar dan Maruf Amin, Ini Ketum MUI yang Rangkap Jabatan Jadi Rais Aam PBNU
"Kyai Sahal Mahfudz merangkap ketum MUI tiga periode. Kyai Ma'ruf Amin juga, makanya MUI merasa kaget dan terkejut, kenapa kami ditinggal, dulu-dulu kan boleh (rais aam PBNU merangkap ketum MUI), kenapa sekarang tidak boleh?" ujar Fahrurrozi.
Maka dari itu, kata Fahrurrozi, tak ada masalah atau pelanggaran apabila MUI menolak permintaan pengunduran diri yang dilayangkan Miftachul Akhyar baru-baru ini.
"Tidak masalah, tidak ada larangan sama sekali, walaupun di kalangan kita (NU) juga ada dua pendapat, ada yang mempertanyakan kenapa (MUI) ditinggal, ada yang setuju memang sebaiknya ditinggal," kata Fahrurrozi kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Saat MUI Belum Bisa Terima Pengunduran Diri Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dari Jabatan Ketum...
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyebut bahwa keputusan Kiai Miftachul Akhyar untuk mundur dari posisi Ketum MUI sudah final.
"Sampai hari ini Rais Aam itu masih menyatakan itu keputusan final dari pihak beliau dan beliau tidak ingin mengubah keputusan itu," kata Yahya kepada wartawan di kantor PBNU, Selasa (15/3/2022).
(Penulis : Vitorio Mantalean, Mutia Fauzi, Ardito Ramadhan, Haryanti Puspa Sari/Editor : Bagus Santosa, Diamanty Meiliana, Elza Astari Retaduari, Krisiandi, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.