Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Tentara Bertato?

Kompas.com - 17/03/2022, 01:45 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Sebagai sistem utama pertahanan negara, semua hal yang berkaitan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus berpedoman pada aturan yang ada.

Begitu juga dengan penampilan para prajurit TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) TNI.

Penampilan prajurit TNI yang gagah dan berkharisma selalu berhasil menarik perhatian masyarakat.

Lalu, bolehkah tentara bertato?

Baca juga: Cabang TNI Angkatan Darat

TNI Bertato

Seorang prajurit TNI dilarang bertato. Larangan bertato mulai diberlakukan sejak tahap penerimaan calon prajurit TNI.

Berbagai penerimaan calon TNI menetapkan syarat tidak bertato sebagai hal yang harus dipenuhi.

Seperti penerimaan bintara TNI Angkatan Darat dan taruna Akademi Militer tahun 2022.

Dalam penerimaan tersebut, salah satu persyaratan tambahan yang harus dipenuhi calon tentara adalah “Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.”

Larangan bertato juga ditujukan kepada PNS TNI. Hal ini tercantum dalam Peraturan Panglima Nomor 161 Tahun 2011 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Personel PNS TNI.

Dalam peraturan tersebut, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS TNI, yaitu “Tidak bertato dan tidak bertindik (untuk wanita, tindik di telinga masing-masing tidak lebih dari satu).” dan “Tidak ada bekas tato maupun bekas tindik.”

Baca juga: Larangan Berpolitik bagi TNI

Pemeriksaan Tato

Larangan bertato tetap berlaku hingga calon prajurit menjadi prajurit TNI resmi dan berdinas aktif.

Pemeriksaan tato terhadap prajurit maupun PNS TNI rutin digelar di kesatuan masing-masing.

Dalam situs resmi TNI AD, prajurit maupun PNS TNI dilarang bertato demi menghindari opini negatif dari publik terhadap institusi TNI.

Selain terkait etika, pelarangan tato juga untuk menjaga prajurit TNI dari ancaman penyakit yang mungkin muncul akibat penggunaan alat saat pembuatan tato.

Penggunaan tato merupakan pelanggaran disiplin dan akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com