JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosapoetro juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero).
Teddy merupakan adik Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
“Telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain,” sebut jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Kejagung Tahan Renier Abdul Rachman Terkait Kasus Asabri
Jaksa menyebut Teddy menggunakan hasil korupsinya dengan menyetorkan modal guna mengakuisisi sejumlah perusahaan.
Ia pun disebut membeli tanah, bangunan, mobil dan memakai dana untuk operasional perusahaan.
“Menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dengan memakai nama orang lain, perusahaan atau diri sendiri untuk pembelian tersebut sehingga seolah-olah bukan hasil tindak pidana korupsi,” kata dia.
Jaksa menuturkan kerugian negara dalam perkara ini senilai Rp 22,7 triliun. Teddy pun didakwa menikmati Rp 6 triliun atas kerugian tersebut.
Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosapoetro Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 6 Triliun
Dalam surat dakwaan dipaparkan, Teddy turut serta bersama Benny mengatur investasi dari PT Asabri.
Investasi itu dibelikan pada sejumlah saham milik keduanya tanpa pertimbangan dari para pejabat PT Asabri. Alhasil investasi itu membawa kerugian.
Padahal uang PT Asabri yang dipakai untuk investasi berasal dari dana Tabungan Hari Tua (THT) dan Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) milik anggota TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.