Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemenkes Baru Rilis Sijejak, Fitur Lacak Kontak Erat Covid-19 di PeduliLindungi

Kompas.com - 16/03/2022, 17:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengungkapkan alasan Kemenkes baru merilis fitur pelacakan kontak erat Covid-19 atau Sijejak melalui aplikasi PeduliLindungi.

Setiaji mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan penelitian terkait fitur Sijejak tersebut.

Sebab, aplikasi PeduliLindungi sudah difungsikan untuk beberapa hal terkait Covid-19 seperti status vaksinasi, hasil tes Covid-19 dan QR barcode untuk memasuki fasilitas umum.

Baca juga: Cara Gunakan Sijejak di PeduliLindungi Bisa Lacak Kontak Erat Covid-19

"Makanya ini ada background research yang kita lakukan," kata Setiaji dalam diskusi bertajuk "Pandemi, Data dan Pelayanan Publik di Indonesia", Rabu (16/3/2022).

Selain itu, Setiaji mengatakan, QR scanner yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi juga berfungsi sebagai pelacakan kontak erat sehingga saat ini pelacakan kontak erat dapat dilakukan dengan sistem QR scanner dan fitur Sijejak.

"Dan kemudian juga yang kita lakukan dengan model e-HAC, itu juga sama kita dengan tracing. Kita simpan datanya 14 hari ke belakang," ujarnya.

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, selain pertimbangan penelitian, peluncuran fitur Sijejak juga membutuhkan edukasi terhadap masyarakat dan pemerintah daerah karena kontak erat dalam fitur tersebut lebih akurat.

"Kalau dengan bluetooth (Sijejak) ini akan sangat akurat karena jarak kurang lebih 2 meter itu terdeteksi yang bersangkutan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes resmi meluncurkan Sijejak pada Kamis (10/3/2022).

Sijejak merupakan fitur pelacakan kontak erat Covid-19 jarak dekat yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi lebih cepat saat terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri,” kata Setiaji.

Ia menjelaskan, Sijejak memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari 2 meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi dan menyimpannya di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.

Ia mengatakan, apabila pengguna Sijejak terdeteksi sebagai orang yang positif Covid-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan.

Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata sebagai kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan imbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam implementasinya, Setiaji juga menjamin privasi dan keamanan data pengguna akan tetap terlindungi.

Baca juga: Cara Aktifkan Fitur Sijejak PeduliLindungi, Lacak Kontak Erat via Bluetooth

"Selain pertukaran data terjadi secara anonim, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antar pengguna," ujarnya.

Adapun fitur Sijejak dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi 4.1.16 untuk pengguna Android 6.0 (Marshmallow) ke atas dan seluruh pengguna iOS dengan mengikuti cara berikut ini:

• Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
• Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
• Buka menu Profil di kiri atas layar dan pilih fitur “Sijejak – Lacak Kontak Erat”
• Aktifkan Sijejak dengan mengetuk tombol pada atas layar
• Nyalakan bluetooth dan berikan akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com