Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Mantan Pegawai DJKN BPN Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Aset BLBI

Kompas.com - 16/03/2022, 11:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, dua dari tiga tersangka adalah mantan pegawai yang bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka ada tiga orang," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Lagi, Satgas BLBI Sita Tanah Kaharudin Ongko Senilai Rp 630 Miliar

Andi mengatakan, ada keterlibatan makelar pemalsuan surat dalam kasus pemalsuan itu.

Menurutnya, dua mantan pegawai DJKN diduga berkomplot dengan makelar untuk mengalihkan lahan.

Para tersangka, lanjut Andi, diduga memalsukan sejumlah surat agar aset tanah terkait BLBI berpindah tangan ke pihak lain.

"Melibatkan makelar ini. Nah yang makelar inilah yang sama-sama tersangkanya," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Mafia Tanah di Bogor, Salah Satunya Eks Pegawai Honorer DJKN Kemenkeu

Kendati demikian, Andi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas dan kronologi para tersangka.

Ia menjelaskan kasus pemalsuan itu terungkap saat pemerintah menyita sejumlah aset berkaitan dengan BLBI.

"Begitu kami sita, ada yang muncul oh ternyata sudah beralih haknya. Makanya kami dalami kok bisa beralih," ujarnya.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Tanah dan Bangunan Milik Ulung Bursa Senilai Rp 75 Miliar

Ia menyebutkan, ada tiga kasus peralihan lahan terkait BLBI yang sedang didalami, yakni di Bogor, kemudian Karawaci Tangerang, dan Jasinga Bogor.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai menyita aset-aset para obligor dan debitur penerima BLBI saat terjadi krisis keuangan tahun 1997-1998. Penyitaan resmi diumumkan pada Jumat (27/8/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aset-aset yang disita adalah aset tanah dan bangunan di empat tempat berbeda. Dengan demikian, aset tersebut sudah dikuasai negara.

Baca juga: Gandeng DJKN, LPS Lelang Aset-aset Kelolaan

Sri Mulyani memerinci, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta meter persegi atau 5.291.200 meter persegi. Empat bidang tanah tersebut terletak di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci, Tangerang.

Pemerintah juga menyita aset properti yang berada di lingkungan Lippo Karawaci dengan luasan sekitar 25 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com