Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Tunjangan Sidang, Ketua Asosiasi DPRD: Masak Sidang Tak Ada Uang Makan

Kompas.com - 14/03/2022, 11:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Lukman Said, meminta pemerintah menyediakan tunjangan sidang bagi anggota DPRD agar para anggota dewan itu mau menghadiri rapat paripurna DPRD.

Lukman berpendapat, tunjangan sidang bagi anggota DPRD tidak akan merugikan negara karena dengan adanya tunjangan tersebut anggota dewan akan bersemangat untuk mengikuti rapat.

"Tidak rugi negara kalau negara menganggarkan tunjangan sidang-sidang. Setuju tho? Kalau itu dilakukan, maka kuorum, selesai pola-pola. Masak mau rapat sidang paripurna tidak ada uang makan minumnya, Pak?" kata Lukman dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Adkasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Asosiasi DPRD Usul Anggota DPRD Dapat Uang Pensiun

Lukman mengakui, ketiadaan tunjangan sidang kerap menjadi alasan bagi anggota DPRD untuk tidak menghadiri rapat paripurna. Menurut Lukman, hal itu menyebabkan ada banyak daerah yang hingga kini belum mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Bahwa ada 101 kabupaten yang sampai hari ini belum mengesahkan APBD-nya. Salah satu faktor, Pak Menteri, salah satu faktor, DPRD malas datang itu paripurna karena tidak ada uangnya," kata Lukman.

Karena itu, dia meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD direvisi dan mencantumkan tunjangan sidang bagi anggota DPRD.

Lukman juga mempersoalkan uang perjalanan dinas anggota DPRD yang disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

"Setelah ini saya akan bertemu dengan Bapak Presiden Republik Indonesia, tolong kawan-kawan di daerah ini, tolong segera direvisi sebelum pembahasan APBD perubahan," ujar dia.

Ia menambahkan, Adkasi mendorong adanya Undang-Undang DPRD yang terpisah dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagai bentuk penguatan lembaga DPRD.

Ketua DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat itu menyatakan, Adkasi akan membuat kajian secara akademik agar UU DPRD dapat terwujud.

"Masak Undang-Undang Kepala Desa ada, kita tidak ada undang-undang, Pak, bagaimana? Masak ada undang-undangnya DPD, kita DPRD enggak ada, gimana?" kata Lukman.

"Karena itu, salah satu solusi untuk menjadikan lembaga DPRD kuat dan berwibawa harus ada undang-undangnya, tidak boleh tidak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com