Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Jelaskan 3 Tahap Pengembangan IKN Nusantara Hingga 2045

Kompas.com - 12/03/2022, 21:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teguh Sambodo mengungkapkan tiga tahapan dalam pengembangan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Ketiga tahapan tersebut rencananya berjalan hingga 2045.

"Sampai 2024 kami akan fokus mempersiapkannya sebagai pusat pemerintahan. Jadi luasan itu sekitar 6.000 hektare juga akan dibangun dalam bebrrapa tahap," ujar Teguh dalam diskusi daring tentang pembangunan IKN pada Sabtu (12/3/2022).

"Tiga tahun pertama di mana ini difokuskan kepada sarana utama. Yakni istana kepresidenan, perkantoran dan perumahan dari ASN, TNI dan Polri," lanjutnya.

Menurutnya, pada tahapan ini juga akan menjadi peluang bagi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi prioritas yang akan dikembangkan.

Baca juga: Ritual Adat Pengambilan Tanah dan Air dari Kesultanan Paser dan Kutai untuk Dibawa ke IKN

Harapannya dengan infrastruktur yang baik dan dibangun di tahap pertama ini memungkinkan perkembangan lebih lanjut dari IKN.

"Dan pemanfaatannya untuk penarikan investasi di tiga tahun pertama yang kemudian bisa di realisasikan mulai 2025," ungkap Teguh.

Fase kedua yakni seluruh infrastruktur dan ekosistem yang dicakup dalam IKN nantinya akan terkoneksi dengan kota-kota terdekat, yakni Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

"Ini bisa jadi diperkuat dan bisa memberikan daya ungkit lebih baik untuk transformasi ekonomi Kalimantan Timur," tutur Teguh.

Tahapan ketiga, yakni pada 2045 dan selanjutnya IKN diharapkan bisa melanjutkan kemajuannya meningkatkan status sebagai livable city, smart city dan green city.

"Serta mendukung target net zero carbon emition Indonesia. Sebab 100 persen sumber energi berasal dari energi baru terbarukan (EBT)," tambahnya.

Baca juga: Kabar Adanya Bagi-bagi Lahan Kavling di Tengah Kian Mahalnya Harga Tanah di IKN

Sebelumnya, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menegaskan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang IKN menunjukkan bahwa bahwa pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut.

"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," ujar Wandy dalam keterangan persnya pada Sabtu.

Wandy mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN pasti menghadapi banyak tantangan.

Namun dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com