KOMPAS.com - Hak asasi manusia atau HAM merupakan hak paling mendasar dalam kehidupan manusia di dunia.
HAM adalah suatu hak yang sudah ada dan melekat pada martabat setiap manusia. Hak asasi manusia dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada dasarnya hak ini bersifat kodrati.
HAM bersifat universal atau menyeluruh karena dimiliki oleh setiap orang tanpa adanya perbedaan ras, jenis kelamin, agama, suku, budaya, dan identitas lain yang melekat.
HAM diakui secara internasional karena setiap manusia memiliki latar belakang hidup yang berbeda-beda. Oleh karenanya, perlu adanya pengaturan HAM supaya hak asasi satu orang dengan orang lain dapat berjalan harmonis.
HAM memiliki empat karakteristik dasar, sehingga hak tersebut dapat disebut sebagai hak asasi manusia. Karakteristik HAM adalah:
Baca juga: Komnas HAM Harap Dialog Damai Papua-Jakarta Bisa Dimulai Tahun Ini
Nilai-nilai yang terkandung dalam hak asasi manusia adalah:
HAM mengandung suatu etika atau tata cara berperilaku, tata cara berbicara, tata cara menghargai milik orang lain.
Ketika kita menghormati hak orang lain artinya kita menerapkan etika dan tata krama terhadap orang lain. Sehingga, etika dalam kehidupan ini akan membawa kedamaian.
Manusia banyak terlibat dalam berbagai aspek di kehidupannya, seperti aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan aspek pertahanan dan keamanan.
Dalam setiap aspek tersebut terdapat hak asasi yang melekat. Apabila kita menghargai keberadaan dan keterlibatan orang lain dalam aspek tersebut artinya kita mematuhi hak. Sebaliknya, jika kita melakukan sesuatu yang dilarang artinya kita melanggar hak.
HAM bersifat universal artinya penerapan HAM tidak mengenal batasan-batasan kewarganegaraan, kewilayahan, dan lainnya. Sehingga HAM akan tetap berlaku di manapun dan kapanpun manusia itu berada.
Kewajiban asasi diartikan sebagai kewajiban dasar yang dimiliki setiap orang. Salah satu kewajiban asasi paling utama adalah menghormati keberadaan dan hak orang lain.
Kewajiban melekat dengan HAM itu sendiri. HAM tidak boleh dipindahkan dan dihilangkan dari diri manusia. Apabila HAM hilang pada diri manusia, maka hilanglah kemanusiannya.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Lagi untuk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kasus Munir
Semua negara di dunia secara moral wajib menghormati HAM. Oleh karena itu, seluruh negara di dunia memiliki regulasi yang mengatur hak asasi manusia di negaranya.
Menghormati HAM berarti berupaya menciptakan persahabatan dan perdamaian dengan negara lain.
Dilihat dari sejarahnya, HAM berkembang sangat cepat seiring dengan perkembangan pemikiran manusia. HAM akan mengikuti peradaban manusia dengan mengikuti perkembangan pemikiran manusia.
Contohnya adalah apabila dalam suatu negara terjadi perubahan peraturan, maka regulasi mengenai hak juga akan mengalami penyesuaian.
Referensi