Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Publik: Konsep, Faktor, dan Karakteristik

Kompas.com - 10/03/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Kebutuhan akan pelayanan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia di sebuah negara. Setiap individu membutuhkan barang dan jasa untuk menjamin kelangsungan hidupnya.

Istilah pelayanan merujuk pada kata 'service' dalam bahasa Inggris. Pelayanan diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan landasan tertentu.

Tingkat kepuasannya hanya dapat dirasakan oleh orang yang melayani dan yang dilayani. Bergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan pengguna.

Konsep Pelayanan Publik

Pada hakikatnya, pelayanan publik adalah serangkaian proses kegiatan yang berlangsung secara rutin dan berkesinambungan. Meliputi seluruh kehidupan organisasi dalam masyarakat.

Proses yang dimaksud adalah hubungan keperluan antara penerima dan pemberi kebutuhan di mana mereka saling menerima tanpa adanya keluhan ketidakpuasan pelayanan.

Pelayanan publik diberikan kepada masyarakat dengan memegang teguh syarat-syarat efisiensi, efektivitas, dan penghematan. Pelayan publik melayani kepentingan umum di bidang produksi atau distribusi yang bergerak di bidang jasa-jasa vital.

Baca juga: Aturan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik Dinilai Menambah Beban Rakyat

Apabila pelayanan publik dikaitkan dengan keadilan, maka dapat dibagi ke dalam tiga bentuk dasar, yaitu:

  • Pelayanan yang sama bagi semua orang. Contohnya adalah pendidikan wajib untuk penduduk usia tertentu.
  • Pelayanan yang sama secara proporsional bagi semua orang. Pelayanan proporsional adalah pelayanan yang didasarkan atas ciri tertentu yang berhubungan dengan kebutuhan. Contohnya adalah jumlah polisi yang berpatroli di setiap wilayah berbeda-beda bergantung pada angka kriminalitas.
  • Pelayanan yang tidak sama bagi individu disesuaikan dengan perbedaan yang relevan.

Faktor-faktor Pelayanan Publik

Terdapat enam faktor yang memengaruhi pelayanan publik. Enam faktor ini memiliki bobot pengaruh yang relatif sama besar. Faktor-faktor tersebut adalah:

  • Faktor Kesadaran: Faktor yang menjiwai perilaku pemandu kehendak dalam lingkungan organisasi kerja. Contohnya tidak menganggap sepele yang dilayani, penuh keikhlasan, kesungguhan, dan kedisiplinan.
  • Faktor Aturan: Ketaatan dan penggunaan kewenangan dalam perwujudan hak, kewajiban, dan tanggung jawab. Adanya pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan berbahasa yang baik dengan pemahaman pelaksanaan tugas.
  • Faktor Organisasi: Pelayanan organisasi yang mengalir ke semua komponen sesuai dengan uraian pekerjaan. Menyangkut standar, waktu, alat yang digunakan, bahan, dan kondisi pekerjaan dengan mekanisme berdasarkan penelitian.
  • Faktor Pendapatan: Faktor imbalan bagi para pelayan publik atau fungsionaris yang dianggap layak dan patut.
  • Faktor Sarana Pelayanan: Faktor yang menyangkut segala peralatan, perlengkapan kerja, fasilitas utama, dan pendukung pelaksanaan kerja. Fungsi sarana pelayanan yaitu:
    • Mempercepat proses pelaksanaan kerja atau lebih efisien.
    • Meningkatkan produktivitas barang dan jasa.
    • Menjamin ketepatan ukuran atau kualitas produk.
    • Menciptakan kenyamanan bagi orang-orang yang berkepentingan.
    • Menghasilkan kepuasan dan mengurangi reaksi emosional pelanggan.
  • Faktor Kemampuan dan Keterampilan: Menyangkut tiga kemampuan dasar yaitu kemampuan teknik, kemampuan yang bersifat manusiawi, dan kemampuan konsepsi.

Baca juga: Pelayanan Publik Dinilai Buruk, Kadindik Kota Tangerang: Kami Berusaha Maksimal

Karakteristik Pelayanan Publik

Karakteristik pelayanan publik adalah:

  • Tanpa Wujud atau Service Intangibility: Pelayanan publik tidak dapat dilihat, diraba, didengar, atau dicium sebelum jasa tersebut dibeli. Keterikatan pelayanan jasa dan penyedia jasa dimisalkan sebagai produk fisik yang diproduksi, disimpan, dijual, dan akhirnya dikonsumsi. Jasa dijual terlebih dahulu baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada saat yang sama.
  • Keterikatan Jasa Pelayanan dan Penyedia Jasa Tidak Dipisahkan atau Service Inseparability: Jasa pelayanan tidak dapat dipisahkan dari penyedia jasa pelayanan itu sendiri. Penyedia jasa bisa berupa mesin atau orang.
  • Variabilitas Pelayanan atau Service Variability: Kualitas jasa pelayanan bergantung pada siapa yang menyediakan atau menghasilkan jasa tersebut, kapan di mana, dan bagaimana jasa pelayanan itu diberikan.
  • Pelayanan Langsung Digunakan dan Habis atau Service Perishability: Jasa pelayanan tidak bisa disimpan untuk kemudian dijual atau digunakan kembali.

 

Referensi

  • Putra, Teddy Minahasa. 2019. Pelayanan Publik dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com