Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tegaskan Napi dan Tahanan Tak Boleh Disiksa dengan Dalih Apa Pun

Kompas.com - 07/03/2022, 16:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menegaskan bahwa Indonesia perlu membenahi kebijakan terkait lembaga pemasyarakatan yang saat ini masih diwarnai penyiksaan terhadap tahanan dan narapidana.

Teranyar, Komnas HAM mengungkap hasil penyelidikan mereka pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, di mana banyak warga binaan jadi korban penyiksaan dan perendahan martabat akibat "pembersihan lapas dari peredaran narkotika".

Ia menyampaikan, Indonesia sejak 1998 telah meratifikasi konvensi internasional antipenyiksaan, perendahan martabat manusia, dan penghukuman yang tidak manusiawi.

Baca juga: Komnas HAM: Pendisiplinan Warga Binaan Lapas Tak Jadi Pembenaran Mereka Boleh Disiksa

'"Dalam konvensi antipenyiksaan itu, jelas sekali ada banyak pasal yang sudah menjadi hukum nasional kita karena sudah diratifikasi Presiden Habibie. Dalam pasal-pasal dikatakan, standar HAM tetap harus diberlakukan kepada terperiksa, termasuk yang ditangkap, ditahan, diadili, narapidana," jelas Taufan dalam jumpa pers, Jumat (7/3/2022).

"Ada lagi instrumen yang jadi standar internasional, yang disebut Nelson Mandela rules. Tidak boleh ada penyiksaan, kekerasan, perendahan martabat, penghukuman yang tidak manusiawi," imbuhnya.

Dalam kasus Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, ia memberi contoh, "pendisiplinan warga binaan" dijadikan pembenaran untuk menyiksa dan merendahkan tahanan.

Taufan mengapresiasikan inisiatif pimpinan lapas untuk mendisiplinkan warga binaan, tetapi cara-cara yang merendahkan hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Penyiksaan Warga Binaan di Lapas Yogyakarta

Terlebih, para petugas lapas merupakan orang-orang terlatih.

"Ada kan teknik lain. Mereka (petugas lapas) kan ada kurikulum, ada sekolahnya. Mereka ada pendidikan khusus, training-training tambahan, gunakan dong keahlian itu, sehingga tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia," kata Taufan.

"Jangan dalam rangka mendisiplinkan narapidana, kemudian melakukan pemukulan. Pendisiplinan itu harus didukung pemahaman dia tentang hak asasi manusia. Jangan merendahkan martabat orang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com