Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berinisial Bripka H Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan di Parigi

Kompas.com - 02/03/2022, 14:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi mengumumkan anggota polisi berinisial Bripka H ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang demonstran yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong pada awal Februari lalu.

Bripka H ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan investigasi dan uji balistik terhadap kejadian itu.

“Hasil uji DNA dari sampel darah yang ditemukan dari proyektil dengan darah korban dan hasilnya identik sehingga penyidik telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka,” kata Rudy kepada wartawan, di Gedung PTIK Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Warga Parigi Moutong Tewas Diduga Ditembak Polisi, Komnas HAM Minta Pemeriksaan Transparan

Menurutnya, dari hasil pengujian balistik dan pemeriksaan forensik ditemukan keidentikan dari anak peluru dan proyektil pembanding yang ditembakkan dari sejata organik pistol atas nama pemegang Bripka H.

Atas perbuatannnya, Bripka H disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Rudy juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kita akan profesional menangani anggota yang bersalah didalam melakukan pelanggaran melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh bapak Kapolri,” imbuhnya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Tertembak dari Bagian Belakang Tembus ke Dada

Diberitakan sebelumnya, seorang warga sipil dikabarkan tertembak dalam aksi unjuk rasa terkait aktivitas tambang yang di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2/2022).

Diduga, korban tewas akibat terkena tembakan aparat saat berusaha membubarkan paksa aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.

Adapun unjuk rasa tersebut berlangsung sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita. Aksi unjuk rasa disebutkan untuk menentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com