Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR: Penundaan Pemilu Tidak Cukup Melalui Survei, Apalagi Kalau Tidak Kredibel

Kompas.com - 28/02/2022, 10:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menegaskan, wacana penundaan Pemilu 2024 tidak cukup bertanya kepada masyarakat melalui pelaksanaan survei.

Terlebih, kata dia, proses survei tersebut dilakukan oleh lembaga yang tidak kredibel.

“Bertanya kepada rakyat ini tidak cukup melalui survei, apalagi kalau surveinya tidak kredibel. Bagi saya bertanya kepada rakyat itu perlu dilakukan dengan sebuah referendum yang harus disepakati dulu aturannya,” kata Arsul dalam keterangan tertulis, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Ramai Isu Penundaan Pemilu 2024, Mungkinkah Menurut UU?

Arsul sependapat dengan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bahwa meski penundaan Pemilu bisa dilakukan melalui amandemen UUD, namun secara moral konstitusi tidak tepat untuk melakukan amandemen UUD jika MPR tidak bertanya terlebih dahulu kepada rakyat secara keseluruhan.

Menurut Arsul, akan ada kesan abuse of power oleh MPR jika hanya mengandalkan kekuasaan formal MPR untuk mengubah UUD 1945 sekalipun syarat Pasal 37 UUD bisa dipenuhi.

Ia menyatakan, UUD 1945 sudah jelas menetapkan bahwa pemegang kedaulatan di Indonesia adalah rakyat.

Baca juga: Muhaimin Klaim Banyak Pihak Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Dengan demikian, kata dia, menunda Pemilu itu berarti menunda hak konstitusional pemegang kedaulatan untuk memilih para pengemban mandat.

“Secara moral sebagai anggota MPR RI, saya melihat tidak elok bahwa sebagai pemegang mandat kedaulatan, MPR justru mereduksi hak pemilik kedaulatan, yakni rakyat, jika tanpa bertanya kepada rakyat itu sendiri yang memiliki kedaulatan,” tegas dia.

Ia menambahkan, tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD 1945 tanpa diikuti dengan bertanya kepada rakyat untuk melakukan penundaan Pemilu.

Baca juga: Kiprah Arifin Panigoro dari Raja Migas hingga ke Panggung Politik

“Apakah mereka setuju hak konstitusionalnya untuk memilih pemegang mandat lima tahunan baik di rumpun eksekutif maupun legislatif ditunda?” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin Iskandar yang mengusulkan Pemilu 2024 diundur lantaran dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com