Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Welfare State: Model dan Penerapannya di Indonesia

Kompas.com - 28/02/2022, 02:45 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu sistem ekonomi yang banyak dikembangkan di sejumlah negara adalah welfare state.

Welfare state adalah sistem ekonomi negara di mana pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan warga negara sepenuhnya disediakan oleh pemerintah. Khususnya pendidikan, pelayanan kesehatan, jaminan hari tua atau pensiun, dan kecelakaan kerja.

Inti dari sistem ekonomi welfare state adalah tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan warganya.

Welfare state diasosiasikan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, welfare state dianggap sebagai mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ditimbulkan oleh ekonomi pasar.

Program pengentasan kemiskinan dan sistem perpajakan juga menjadi aspek kunci bagi negara yang menerapkan sistem welfare state. Pembayaran pajak digunakan untuk mencapai distribusi pendapatan yang lebih besar. Selanjutnya digunakan untuk membiayai pembayaran asuransi sosial.

Baca juga: Ade Komarudin Singgung Konsep Welfare State yang Dicetuskan Aburizal

Prinsip dasar dari konsep welfare state adalah:

  • Persamaan kesempatan atau equality of opportunity.
  • Pemerataan pendapatan atau equitable distribution of wealth.
  • Tanggung jawab publik atau public responsibility terhadap mereka yang tidak mampu untuk menyediakan sendiri kebutuhan minimum hidup layak.

Model Welfare State

Ada beberapa model welfare state yang diterapkan diterapkan di dunia, yaitu:

Model Institutional atau Universal

Model institutional memandang bahwa kesejahteraan sosial adalah hak seluruh warga negara, sehingga pelayanan dilakukan secara tetap serta tidak memandang kedudukan sosial dan ekonomi masyarakat.

Negara yang menerapkan model institutional adalah Swedia, Finlandia, Norwegia, dan Denmark.

Model Koorporasi atau Bismarck

Model Koorporasi adalah model welfare state dengan sistem jaminan sosial yang dilakukan secara melembaga dan luas, tetapi kontribusi terhadap pembagian jaminan sosial berasal dari tiga pihak, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan buruh.

Model koorporasi diterapkan di negara Jerman dan Austria.

Baca juga: Negara Kesejahteraan dengan ”Soft Power”

Model Residual

Model residual menerapkan pelayanan yang selektif dan dipengaruhi paham konservatif dan didorong oleh ideologi pasar bebas. Negara memberi pelayanan sosial berupa pemenuhan kebutuhan dasar untuk kelompok orang miskin, penganggur, penyandang cacat, dan lansia yang tidak kaya.

Model residual memiliki cakupan yang luas, tetapi jumlah pelayanan relatif kecil dan berjangka pendek. Perlindungan sosial dan pelayanan dilakukan secara temporer, diberikan secara ketat, efisien, dan dalam waktu singkat.

Negara yang menganut model residual adalah Amerika Serikat, Australia, dan Inggris.

Model Minimal

Model minimal ditandai dengan pengeluaran pemerintah untuk pembangunan sosial yang sangat kecil. Program jaminan sosial dan kesejahteraan diberikan secara sporadis atau tidak merata, parsial, dan minimal. Umumnya diberikan kepada pegawai negeri, anggota TNI dan POLRI, serta pegawai swasta yang mampu membayar premi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com