Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kemenlu RI Minta DK PBB Bersikap Soal Ukraina Dinilai Sia-sia

Kompas.com - 27/02/2022, 14:13 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengambil tindakan atas krisis Ukraina adalah upaya yang sia-sia.

"Pertanyaannya adalah apakah Kemlu tidak menyadari meminta langkah kongkrit ke DK PBB sebagai suatu tindakan sia-sia?," kata Hikmahanto dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (27/2/2022).

"Hal ini mengingat Rusia adalah anggota DK PBB yang memiliki hak veto. Draf resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina pun telah di veto," lanjut Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.

Baca juga: Indonesia Desak PBB Ambil Langkah Nyata Cegah Kondisi Buruk di Ukraina

Pernyataan Kemenlu yang meminta DK PBB bersikap atas krisis Ukraina disampaikan pada Jumat (25/2/2022) lalu.

"Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi," demikian bunyi pernyataan Kemenlu.

Pemerintah meminta semua pihak menghormati tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan.

Hikmahanto juga mengkritik poin 2 pernyataan Kemenlu yang yang menggunakan istilah "military attack on Ukraine is unacceptable (serangan militer terhadap Ukraina tidak bisa diterima)".

Baca juga: 3 Negara yang Abstain Terkait Resolusi PBB Penghentian Invasi Rusia ke Ukraina

Menurut dia dengan menerbitkan pernyataan sikap itu maka Rusia bisa menganggap Indonesia berada pada posisi yang sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Australia dan sejumlah negara yang mengutuk tindakan Rusia karena menggunakan istilah "unacceptable".

Selain itu, lanjut Hikmahanto, kalimat itu berpotensi mencederai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Sebab Indonesia seharusnya tidak mengambil posisi untuk membenarkan atau menyalahkan tindakan Rusia pada situasi di Ukraina

"Seharusnya Kemlu bisa memikirkan upaya-upaya inovatif lain yang lebih memperhatikan konteks, bukan sekedar yang bersifat normatif atau formal," ucap Hikmahanto.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu (23/2/2022) mendeklarasikan perang dengan Ukraina. Putin mengeklaim Rusia sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.

Putin mengatakan, Rusia tidak berniat menduduki Ukraina dan menyalahkan pemerintah negara tetangganya itu atas potensi pertumpahan darah. Dia mengancam negara-negara yang mencoba mengganggu tindakannya bakal menghadapi konsekuensi yang belum dilihat. Dalam pidatonya, Putin berbicara kepada pasukan Ukraina, mendesak mereka untuk meletakkan senjata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com