Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Kompas.com - 17/02/2022, 09:45 WIB
Tsarina Maharani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 terpilih lewat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi II DPR.

Uji kelayakan dan kepatutan itu digelar Komisi II sejak Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022) malam terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu.

Tujuh anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Baca juga: Profil Totok Hariyono, Mantan Wartawan Kini Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI

Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, hasil rapat pleno pemilihan akan dilaporkan ke Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (17/2/2022) ini.

Menurut rencana, hasil seleksi komisioner penyelenggara pemilu itu akan disahkan dalam rapat paripurna terakhir di Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 pada Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Profil Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Doktor Ilmu Lingkungan Jadi Anggota Bawaslu RI

Selanjutnya, anggota KPU dan Bawaslu terpilih akan dilantik Presiden Joko Widodo.

Pekerjaan rumah menanti

Dikutip dari Kompas.id, Doli mengingatkan, sejumlah pekerjaan rumah sudah menanti anggota terpilih KPU dan Bawaslu.

Pekerjaan yang ada di depan mata adalah menindaklanjuti dan mematangkan pembahasan desain dan konsep Pemilu 2024, terutama terkait tahapan, program, dan jadwal.

Sebab, hingga saat ini, KPU baru menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu dan Pilkada 2024. Sementara pembahasan tentang tahapan, program, dan jadwal belum tuntas.

Baca juga: Profil Anggota Bawaslu Terpilih: Puadi, Guru yang Banting Setir Jadi Pengawas Pemilu


Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menambahkan, skenario tahapan dan jadwal pemilu perlu segera disusun agar tidak tumpang-tindih. Situasi pandemi Covid-19 beserta dampaknya juga menjadi tantangan yang harus diatasi.

Oleh sebab itu, perlu pengaturan teknis pada tahap persiapan, pelaksanaan pemilu, hingga penetapan hasil pemilu dengan menempatkan kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama.

Konsolidasi internal

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, mengingatkan langkah pertama yang perlu dilakukan para komisioner KPU dan Bawaslu adalah konsolidasi internal dengan menyamakan visi misi yang telah dibangun para calon.

"Konsolidasi internal mereka itu harus sudah tuntas sebelum tahapan dimulai agar tidak mengganggu penyelenggaraan pemilu," ujar Dian.

Baca juga: Komisi II DPR Umumkan 12 Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih untuk Periode 2022-2027

Selain itu, menurut Dian, penting juga untuk membentuk pengawasan 360 derajat untuk menjaga integritas.

Jangan sampai persoalan hukum seperti suap dan penyelewengan lain oleh anggota penyelenggara pemilu kembali terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com