Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Diminta Kawal Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Kompas.com - 16/02/2022, 09:23 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani diminta mengawal keterpilihan perempuan minimal 30 persen dalam pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Adapun seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu lewat uji kelayakan dan kepatutan telah digelar Komisi II DPR sejak Senin (14/2/2022) dan akan berakhir pada Rabu (16/2/2022) ini.

"Mendorong Ketua DPR Puan Maharani sebagai perempuan Ketua DPR untuk mengawal keterpilihan minimal 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu. Saat ini adalah momentum yang tepat untuk menghadirkan keterpilihan yang proporsional antara perempuan dan laki-laki," ujar peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit), Hadar Nafis Gumay, dalam keterangan pers, Rabu.

Menurut Hadar, kehadiran Puan sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR sangat strategis untuk menjamin keanggotaan perempuan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Saat Anggota DPR Suarakan Keterwakilan Perempuan dalam Struktur Keanggotaan KPU

Hadar pun menegaskan keterwakilan 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Karena itu, ia mengatakan, DPR wajib memilih tiga perempuan dari total tujuh komisioner KPU dan dua perempuan dari total lima komisioner Bawaslu berdasarkan nama-nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Hal ini harus dipastikan oleh DPR pada pemilihan pada 16 Februari," ucapnya.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana menyatakan, DPR mesti membuktikan kepada publik bahwa keterpilihan perempuan yang sejak 2012 hanya satu orang di KPU dan Bawaslu bisa dihentikan.

Ihsan mengatakan, DPR periode ini mesti membuktikan bahwa narasi memperkuat keterwakilan perempuan bukan sebatas narasi kosong tanpa realitas.

Baca juga: Wakil Ketua Fraksi PKS Serukan Keterlibatan Perempuan dalam Dunia Politik

"Tetapi betul-betul diwujudkan oleh DPR periode ini dengan memilih tiga orang perempuan untuk KPU, dan dua orang perempuan untuk Bawaslu," katanya.

Ihsan menuturkan, representasi perempuan di KPU dan Bawaslu sesuai UU akan memberikan ruang keberpihakan terhadap penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif, terutama bagi perempuan di dalam penyelenggaraan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com