Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Adanya Dugaan Aliran Uang ke Hakim Itong Terkait Pembubaran PT SGP

Kompas.com - 14/02/2022, 09:14 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan dua wiraswasta, yakni Mahmud Ali Zain dan Abdul Majid, di kantor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/2/2022).

"Keduanya dikonfirmasi terkait alasan diajukannya permohonan pembubaran PT SGP ke PN Surabaya dan juga mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) agar permohonan dimaksud dikabulkan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).

Baca juga: KPK Panggil Panitera PN Surabaya sebagai Saksi dalam Kasus Hakim Itong

Dalam kasus ini, KPK juga mengumumkan panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan; dan pengacara PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono, sebagai tersangka.

Diketahui, ketiga tersangka dalam perkara ini diamankan KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Rabu (19/1/2022).

KPK menduga para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT PT Soyu Giri Primedika.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan, Hendro yang ditunjuk sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika menghubungi Hamdan guna menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan perusahaan kliennya.

Tujuannya agar aset PT Soyu Giri Primedika senilai Rp 50 miliar bisa dibagi.

Untuk menjalankan keinginan itu, KPK menduga Hendro dan PT Soyu Giri Primedika telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Kasus Hakim Itong, KPK Panggil Wakil Ketua PN Surabaya sebagai Saksi

Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).

Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian, Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta kepada Itong melalui Hamdan.

Saat menyerahkan uang itu dilakukan, KPK melakukan tangkap tangan kepada keduanya dan melanjutkan penangkapan kepada Itong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com