Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Pastikan "Fit and Proper Test" Calon Anggota KPU-Bawaslu Terbuka

Kompas.com - 14/02/2022, 07:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengeklaim, pihaknya akan memastikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berjalan secara terbuka dan independen.

Menurut dia, Komisi II bakal mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu itu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas, dan independensi.

"Juga faktor inovasi dan kreativitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat normatif," kata Guspardi dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Seleksi Anggota KPU-Bawaslu, DPR Diminta Perhatikan Representasi Perempuan Minimal 30 Persen

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, fit and proper test yang digelar Komisi II itu merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu terbaik dan berkualitas.

Ia menambahkan, sebelum fit and proper test, Komisi II juga telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

"Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis, 10 Februari 2022," jelas Guspardi.

Ia menjelaskan, dalam fit and proper test, masing-masing calon diberikan waktu paling lama satu jam untuk menyampaikan visi dan misi. Hal itu sudah termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II.

Menurut dia, masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan dijadikan bahan dan perhatian Komisi II untuk mengkritik para calon.

"Oleh karena itu, diharapkan proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar," harapnya.

Lebih lanjut, Guspardi mengajak serta berbagai elemen masyarakat untuk menonton langsung fit and proper test melalui kanal yang telah disediakan DPR secara online.

Ia menambahkan, setelah fit and proper test, selanjutnya akan langsung dipilih tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu.

"Siapa pun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkualitas," pungkas anggota Badan Legislasi (Baleg) tersebut.

Adapun fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu akan digelar Komisi II DPR pada 14-16 Februari 2022.

Baca juga: Soal Keterwakilan Perempuan di KPU-Bawaslu, DPR Diingatkan Soal Kesetaraan Gender

Calon anggota KPU terdiri atas 10 lelaki dan empat perempuan. Mereka dalam urutan abjad adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari tujuh lelaki dan tiga perempuan. Mereka adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com