Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Lewati 300.000, Pemerintah Diminta Tak Lupakan Nakes

Kompas.com - 11/02/2022, 18:23 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini dilaporkan ada 160 tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia yang terinfeksi Covid-19 di tengah gelombang penyebaran varian Omicron.

Data itu didapat dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) selama periode 1 Januari-11 Februari 2022.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keberadaan dan keselamatan nakes di fasilitas kesehatan (faskes) saat bertugas di masa pandemi sangat penting. Maka dari itu dia mengatakan jika kasus aktif Covid-19 sudah melebihi 300.000, maka seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah karena bisa membuat nakes kewalahan.

"Pemerintah fokus pada faskes tetapi terkadang lupa kepada nakes. Tidak mungkin faskes bergerak tanpa nakes," kata Hermawan kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Kemenkes: Belum Ada Nakes yang Meninggal akibat Covid-19 selama Lonjakan Omicron

Hermawan yang juga epidemiolog dari Universitas Indonesia mengatakan, untuk menghindari faskes dan nakes kewalahan jika kasus infeksi Covid-19 terus meningkat, maka pemerintah harus tegas menerapkan kebijakan. Yaitu membatasi mobilitas, menggenjot vaksinasi, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Kebijakan harus terkendali, tegas dan konsekuen," ujar Hermawan.

Dia mengatakan, saat ini memang pemerintah tengah dalam masa yang sulit karena terdapat sejumlah kegiatan bertaraf multinasional akan digelar tahun ini. Menurut dia, jika pemerintah tetap berkeras supaya agenda itu tetap berjalan, maka yang harus dilakukan adalah memperkuat pengawasan pintu masuk-keluar kedatangan dari luar negeri dan dalam negeri.

Selain itu, lanjut Hermawan, pemerintah juga mesti memperkuat proses 3T (testing, tracing, treatment).

Baca juga: IDI: Gelombang Ketiga Covid-19 akibat Varian Omicron Mulai Ancam Nakes di RS

"Testing, tracing, treatment harus diperkuat. Upaya untuk case containment (pengendalian kasus) dan case finding (menemukan kasus) juga harus berkali-kali lipat," ucap Hermawan.

Bisa Mundur

Hermawan mengatakan jika pemerintah kewalahan dalam melakukan program 3T guna menekan penyebaran varian Omicron dan melandaikan kurva infeksi, maka perkiraan puncak infeksi yang diprediksi pada awal Maret mendatang bisa-bisa mundur.

Di sisi lain, kata dia, kebijakan yang diambil pemerintah harus tepat dan segera buat menghindari dugaan-dugaan negatif dari masyarakat jika pengetatan dilakukan mendekati Ramadan hingga Idul Fitri.

Baca juga: 5 Persen Nakes di Jakarta Pusat Terpapar Covid-19, Vaksinasi Masih Dapat Dilaksanakan

"Pasti masyarakat akan berpikir kemarin Imlek enggak apa-apa, Natal enggak apa-apa, kalau kebijakannya diterapkan menjelang Ramadan pasti memicu pertanyaan lagi," ujar Hermawan.

"Itu sangat sensitif," ujar Hermawan.

Maka dari itu menurut Hermawan, pemerintah harus bekerja keras dalam Februari ini untuk bisa benar-benar menekan kurva penyebaran sehingga situasi bisa terkendali dan tidak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com