Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Lagi Susah karena Pandemi, Istana Diminta Tunda Beli Mobil Baru

Kompas.com - 09/02/2022, 12:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, pihak Istana sebaiknya menunda rencana pembelian mobil dengan total anggaran Rp 8,3 miliar di tengah situasi pandemi Covid-19.

Menurut Trubus, rencana itu mesti ditunda agar tidak menyakiti hati masyarakat yang sedang terpuruk dan menghadapi ketidakpastian akibat pandemi yang tidak kunjung berakhir.

"Lebih baik pemerintah, istana, menunda dulu sampai nanti kondisinya melandai karena sekarang ini publik kita sedang dalam menghadapi ketidakpastian karena Covid ini tidak selesai-selesai," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Menurut dia, alasan pemerintah bahwa mobil tersebut akan digunakan untuk tamu negara juga dinilai sumir, karena kondisi pandemi membuat tak banyak tamu negara ke Indonesia.

Trubus juga menilai alasan pemerintah bahwa pengadaan ini sudah direncanakan sejak 2018 tidak dapat diterima karena bagaimanapun pengadaannya dilakukan di tengah situasi masyarakat yang kesulitan.

Baca juga: Saat Istana Beli 4 Mobil Mewah Senilai Rp 8,3 M Pakai Anggaran Negara...

"Kebijakan ini ironi, kondisi Covid lagi seperti ini, masyarakat lagi susah, di satu sisi juga tamu-tamu negara juga enggak banyak karena masing-masing negara dalam situasi memperketat dirinya dalam pengendalian Covid," kata Trubus.

Trubus berpendapat, pemerintah sebaiknya dapat menggunakan kendaraan yang sudah ada atau menyewa kendaraan dari penyedia jasa rental.

"Kita bukan negara yang sama sekali enggak ada, artinya kendaraan-kendaraan yang lama kan ada juga. Istana menggunakan rental juga bisa, membantu masyarakat yang lagi kesusahan pelaku-pelaku usaha itu," ujar dia.

Ia menambahkan, pihak Istana semestinya juga dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga lainnya agar tidak memboroskan anggaran dengan selalu membeli mobil baru.

"Harusnya Istana memberi contoh kepada daerah-daerah yang selama ini daerah kan banyak membeli kendaraan itu baru-baru tapi banyak kritikan dari masyarakat, harusnya di situlah mereka belajar," kata Trubus.

Diberitakan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menganggarkan Rp8,3 miliar untuk membeli kendaraan bermotor pada 2022.

Baca juga: Istana Sebut Pengadaan Mobil Rp 8,3 M Sudah Direncanakan sejak 2018

Hal ini diketahui dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan yang dipantau pada Selasa (8/2/2022).

Di laman itu tertulis keterangan pengadaan dilakukan secara tender dengan menggunakan anggaran APBN 2022. Pengadaan tersebut berkode tender 35735011.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan untuk kegiatan negara dan tamu-tamu kenegaraan.

"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya pada Selasa.

"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com