JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian kendaraan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mendapat sorotan publik.
Pasalnya, kendaraan yang dibeli merupakan jenis mobil mewah dan dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19. Terlebih lagi, anggaran negara yang dikeluarkan pun tidak sedikit.
Adapun proses pembelian itu diketahui dari keterangan di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan yang dipantau pada Selasa (8/2/2022).
Di laman itu tertera Kemensetneg menganggarkan Rp 8,3 miliar untuk membeli kendaraan bermotor pada 2022.
Di laman itu tertulis keterangan pengadaan dilakukan secara tender dengan menggunakan anggaran APBN 2022.
Pengadaan tersebut berkode tender 35735011 dan status tender saat ini sudah selesai.
Nilai pagu anggaran paket tender tercatat sebesar Rp 8.357.765.500 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp 8.315.976.200.
Baca juga: Istana Sebut Pengadaan Mobil Rp 8,3 M Sudah Direncanakan sejak 2018
Untuk beli 4 mobil mewah
Menanggapi informasi yang telah dapat diakses publik itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan, ada empat mobil yang dibeli dari anggaran Rp 8,3 miliar.
Adapun jenis mobil yang dibeli yakni SUV dan commuter.
Menurutnya, keempat kendaraan roda empat itu akan diperuntukkan tamu-tamu negara.
"Hanya beli empat (mobil) buat tamu negara. Jadi beli empat saja untuk tamu-tamu negara, misal Jepang, Malaysia," ujar Heru ketika dikonfirmasi pada Selasa.
Heru lantas menjelaskan, pada 2021 ada 36 mobil yang sudah tidak terpakai dan kemudian dilelang, sehingga sedianya ada 36 mobil yang diganti baru.
Akan tetapi, anggaran pemerintah menurutnya hanya mampu untuk membeli empat buah mobil untuk saat ini.
"Jadi bukan 36 diganti ya. Hanya punya anggaran (untuk beli) empat," lanjutnya.
Baca juga: Istana Sebut Anggaran APBN Rp8,3 Miliar untuk Beli 4 Mobil Jenis SUV dan Commuter