Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia Non-lansia dan Tanpa Komorbid

Kompas.com - 09/02/2022, 10:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data kumulatif pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit selama periode 21 Januari sampai 6 Februari 2022.

Berdasarkan data tersebut, dari total 36.885 orang pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit, sebanyak 30 persen atau 11.210 pasien tanpa gejala dan 40 persen atau 14.923 pasien bergejala ringan.

Kemudian, sebanyak 15.292 orang masih menjalani perawatan, 21.237 orang sudah dinyatakan sembuh dan 356 orang meninggal dunia.

Data yang sama menunjukkan bahwa mayoritas pasien Covid-19 yang meninggal dunia merupakan kelompok non-lansia yaitu sebanyak 56 persen. Sementara persentase angka kematian pada lansia sebanyak 44 persen.

Baca juga: Bagaimana Membangun Resiliensi Kaum Lansia di Masa Pandemi?

Data Kemenkes juga menunjukkan, pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebagian besar belum mendapatkan vaksinasi lengkap yaitu sebanyak 69 persen dan 31 persen sudah divaksinasi.

Selanjutnya, sebagian besar pasien Covid-19 yang meninggal dunia merupakan kelompok tanpa penyakit penyerta atau komorbid sebanyak 58 persen, dan angka kematian Covid-19 dengan komorbid sebanyak 42 persen.

Di samping itu, data Kemenkes menunjukkan, dari 58 orang pasien Covid-19 bergejala berat/kritis di RS Vertikal, sebanyak 50 persen memiliki komorbid dan 50 persen tidak memiliki komorbid.

Selain itu, sebanyak 53 persen pasien yang bergejala berat di RS Vertikal merupakan kelompok non-lansia dan 47 persen berasal dari kelompok lansia.

Baca juga: Jokowi Tegur Kota Bekasi karena Vaksinasi Lansia Rendah

Terakhir, dari 58 orang pasien Covid-19 bergejala berat/kritis di RS Vertikal, 60 persen pasien belum mendapatkan vaksinasi lengkap dan 40 persen sudah divaksin lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com