Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19, Sebaiknya Lakukan Tes PCR atau Antigen?

Kompas.com - 09/02/2022, 10:18 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua pekan terakhir, jumlah kasus harian Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Data pemerintah yang terbaru, kasus harian Covid-19 per Selasa (8/2/2022) mencapai 37.492.

Lonjakan kasus Covid-19 kali ini pun lebih cepat 2,5 kali lipat dibandingkan dengan gelombang kedua Covid-19 pada Juli lalu.

Keberadaan virus SARS-CoV-2 pada orang yang terinfeksi pun hanya bisa ditemukan melalui tes usap (swab test) PCR atau antigen.

Lalu, bila telah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid, jenis tes mana yang harus digunakan?

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan sebenarnya, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih jenis tes.

Baca juga: IDI: Gelombang Ketiga Covid-19 akibat Varian Omicron Mulai Ancam Nakes di RS

Pertama, tingkat akurasi. Hasil tes PCR dinilai lebih akurat dari pada swab antigen.

Namun demikian saat ini, hasil swab antigen sudah bisa mendekati PCR. Hal ini dikarenakan lonjakan kasus yang terjadi di masyarakat sangat besar.

Selain itu, hasil tes antigen juga akan akurat bagi orang yang memiliki keluhan atau gejala.

"Kondisi sekarang kemungkinan fault negatif lebih kecil ketimbang pakai antigen saat periksananya di Desember lalu," jelas Zubairi kepada Kompas.com.

Pertimbangan kedua, yakni pada kondisi saat ini, banyak orang yang menggunakan layanan PCR. Alhasil, waktu menunggu untuk menerima hasil test juga cenderung lebih lama.

"Kalau dulu masalahnya PCR lama, pernah seminggu atau dua minggu, sekarang keduanya bisa sehari. Hanya saja khusus hari-hari ini PCR nunggunya lebih lama karena antrinya banyak yang PCR," jelas Zubairi.

Baca juga: Omicron Merebak, IDI Minta Masyarakat Segera Lakukan Vaksin Booster

Kapan perlu tes PCR?

Zubairi menjelaskan, dibutuhkan waktu tiga hari setelah kontak erat untuk melakukan swab test PCR. Namun, bila ternyata muncul gejala, tes PCR harus segera dilakukan.

"Perlu menunggu, kalau ada gejala segera dites. Atau kalau kita tahu kontak erat misalnya tanggal 1, tanggal tes PCRnya di hari ketiga setelah kontak erat dengan orang yang positif. Misalnya kita kontak di hari senin, berarti hari kamis periksa," kata Zubairi.

Ia pun menegaskan, jeda waktu tersebut berdasarkan pada waktu bertemu dengan pasien positif Covid-19. Bukan berdasarkan pada kapan orang yang teridentifikasi positif Covid-19 mendapatkan hasil tesnya.

Pada virus corona, umumnya dibutuhkan waktu lima hingga enam hari bagi orang yang sudah terinfeksi untuk menimbulkan gejala.

Maka dari itu, kontak erat dengan pasien Covid-19 yang belum menunjukkan gejala sangat mungkin terjadi.

"Yang penting kita kontaknya kapan. Karena virus sudah ada di tubuhnya sebelum orang itu bergejala. Itu sudah menular sebelum gejala muncul," jelas Zubairi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com