Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Kemenlu, KPK Bekali Kompetensi Pegawai Siapkan Perhelatan G20

Kompas.com - 09/02/2022, 10:07 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan Pelatihan Conference Officer G20 Anti-Corruption Working Group 2022.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu langkah persiapan KPK selaku focalpoint isu antikorupsi yang akan memimpin pelaksanaan forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).

"Terpilihnya Indonesia untuk memegang estafet keketuaan atau presidensi G20 tahun 2022 menjadi kesempatan yang baik untuk berkontribusi dalam pemecahan masalah global," ujar Ipi, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

"Terlebih, Indonesia merupakan satu-satunya wakil dari Asia Tenggara dalam forum yang beranggotakan negara-negara pemain kunci ekonomi global ini," ucap dia.

Baca juga: Esok, Mendikbud Umumkan Agenda G20 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Ipi menuturkan, dalam beberapa pertemuan G20 sebelumnya, Indonesia tidak hanya menyampaikan pencapaian serta kepentingan domestik.

Namun, ujar dia, Indonesia juga membawa kepentingan dan masalah yang dihadapi oleh banyak negara berkembang, salah satunya isu korupsi.

"Korupsi menjadi salah satu kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara, baik dari segi pelaku maupun aliran dananya," kata Ipi.

Baca juga: Sukseskan G20 Bali, Task Force ESC B20 Gelar Diskusi Konsultatif

Juru Bicara KPK ini berpendapat, korupsi juga terbukti memberikan pengaruh dan dampak terhadap ekonomi global.

Oleh sebab itu, forum G20 penting memberikan perhatiannya untuk menghasilkan sebuah guideline guna menyelesaikan berbagai tantangan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari pertumbuhan perekonomian global.

Adapun KPK selaku focalpoint Indonesia untuk G20 ACWG telah mengikuti forum ACWG mulai pada pertemuan pertama tahun 2011. Bahkan, Indonesia menjadi co-chair (pemegang keketuaan bersama) dengan Perancis selaku Chair G20 pada tahun 2011.

"Sejak saat itu, KPK aktif memberi masukan terhadap proses negosiasi berbagai dokumen kesepakatan yang dihasilkan pada G20 ACWG," papar Ipi.

"KPK juga mendorong standar dan kesepakatan G20 untuk diimplementasikan di domestik, dengan tujuan mengefektifkan kerja pemberantasan korupsi," tutur dia.

Baca juga: G20 Dorong Penguatan Basis Data UMKM

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menilai, Forum G20 ACWG sangat penting dan memiliki skala yang besar baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, forum ini bisa memberikan manfaat dan dampak nyata bagi perbaikan upaya-upaya pemberantasan korupsi pada skala nasional maupun global.

"Oleh karenanya KPK harus segera bergegas dan mempersiapkan kebutuhan teknis maupun substansialnya secara matang,” kata Wawan.

Baca juga: Tinjau Pameran UMKM di Bandung, Gus Muhaimin Cicipi Kopi Cokelat yang Bakal Jadi Oleh-oleh Resmi G20

Pembekalan kompetensi yang digelar selama 3 hari pada 7 sampai dengan 9 Februari 2022 tersebut diikuti oleh 35 peserta secara hybrid. Peserta berasal dari berbagai unit di KPK yang nantinya ditugaskan dalam kepanitiaan penyelenggaraan forum G20 ACWG.

Forum G20 menjadi agenda penting nasional yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan lainnya. Oleh karenanya, KPK mengundang para narasumber dari lintas institusi untuk berbagi pengalaman dan kompetensinya dalam penyelenggaran kegiatan tersebut.

Sebagai langkah serius untuk mendukung Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022, KPK sebelumnya juga telah membentuk tim kerja khusus melalui Surat Keputusan Pimpinan Nomor 71 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Kerja Persiapan dan Pelaksanaan Presidensi Indonesia pada G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022.

Tim bertugas melakukan persiapan substansi, administrasi, logistik, maupun teknis lainnya guna mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan G20 ACWG tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com