Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mimin Dwi Hartono
Staf Senior Komnas HAM

Staf senior Komnas HAM yang saat ini bertugas sebagai Plt Kepala Bagian Penyuluhan dan Kasubag Teknologi Informasi Komnas HAM. Pada 2006-2015, bertugas sebagai pemantau/penyelidik Komnas HAM. Hobi menulis, membaca, dan camping.

Dimulai, Pencarian Anggota Komnas HAM 2022-2027

Kompas.com - 08/02/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMNAS HAM akan menjalani suksesi untuk keanggotaan periode 2022-2027, seiring berakhirnya keanggotaan periode 2017-2022 pada November 2022.

Tantangan atas pemajuan dan penegakan HAM akan semakin keras di tahun-tahun mendatang, di antaranya terkait dengan agenda pemilihan presiden/wakil presiden, kepala daerah, dan legislatif secara serentak pada 14 Februari 2024.

Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komnas HAM 2022-2027, Makarim Wibisono, telah menyampaikan secara terbuka dalam konferensi pers secara daring pada 7 Februari 2022, bahwa pendaftaran calon anggota Komnas HAM 2022-2027 akan dibuka pada 8 Februari 2022, secara online maupun langsung sampai dengan 8 Maret 2022.

Anggota Pansel lain adalah figur publik yang tidak lagi disangsikan ketokohannya, yaitu Marzuki Darusman, Kamala Chandrakirana, Harkristuti Harkrisnowo, dan Azyumardi Azra.

Komnas HAM adalah lembaga mandiri setingkat dengan lembaga negara lainnya yang memiliki kewenangan sangat strategis, terutama dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Tujuan didirikannya Komnas HAM sangat mulia, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 75 huruf a dan b UU HAM, yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD RI 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Selain itu, meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM bagi berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Tujuan mulia Komnas HAM tersebut akan menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Pertama, eskalasi politik dan potensi pelanggaran HAM yang semakin meningkat menjelang, pada tahun politik 2024, dan setelahnya, yang genderangnya sudah mulai ditabuh tahun ini.

Pansel Komnas HAM harus mampu mencari sosok Pembela HAM yang mumpuni, matang, dan berperspektif luas tidak hanya untuk menangani pelanggaran HAM semata.

Akan tetapi, juga piawai dalam melakukan upaya pencegahan HAM dan dialog kebijakan, khususnya melalui pengkajian, penelitian, pendidikan, dan penyuluhan HAM.

Kedua, Komnas HAM harus mencermati dan mengawasi kebijakan dan proses pemindahan ibu kota negara baru (IKN) ke Kalimantan Timur yang telah dan akan terus berpotensi diiringi dengan konflik dan potensi pelanggaran HAM, khususnya konflik agraria dan sumber-sumber penghidupan.

Luas wilayah IKN meliputi 256.142 hektar area darat dan 68.189 area perairan laut.

Tidak tanggung-tanggung, biaya yang dibutuhkan untuk IKN senilai Rp 466 triliun, yang sumbernya berasal dari APBN, swasta, dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Komnas HAM harus mampu untuk memastikan bahwa proses dan mekanisme pemindahan IKN akan mematuhi koridor hukum dan hak asasi manusia, sehingga pemerintah perlu menyediakan mekanisme untuk mengatasi dampak-dampak pemindahan IKN khususnya terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com