Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andika Perkasa Jadi Jenderal TNI Terkaya, Hartanya Hampir 3 Kali Lipat Kekayaan Jokowi

Kompas.com - 04/02/2022, 06:15 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempunyai kekayaan yang cukup fantastis. Bahkan, kekayaannya hampir tiga kali lipat dari harta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan informasi dari sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilansir Kompas.com pada Rabu (3/2/2022), jumlah kekayaan Andika Perkasa mencapai Rp 179,9 miliar.

Dengan jumlah tersebut, Andika menjadi perwira tinggi paling kaya di lingkungan TNI.

Baca juga: Daftar Harta Petinggi TNI, Andika Perkasa dan Maruli Simanjuntak Paling Kaya

Tertuang dalam LHKPN miliknya, Andika Perkasa tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 miliar. Jumlah tersebut merupakan total nilai dari 20 tanah serta tanah dan bangunan.

Total 20 tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan, Andika Perkasa memiliki lima properti di luar negeri, satu di Australia, dan empat di Amerika Serikat.

Di LHKPN terakhir yang dilaporkan Andika Perkasa pada 20 Juni 2021, terdapat dua mobil milik mantan Danpaspampres Jokowi itu.

Andika Perkasa tercatat memiliki mobil merek Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 dan Mercedes-Benz Sprinter 315 tahun 2018. Total nilai kedua mobil itu ditulis Rp 2,6 miliar.

Baca juga: Wacana Airlangga-Andika Perkasa pada 2024, Pengamat: Sulit, Golkar Isinya Pendekar Semua

Andika Perkasa juga memiliki kekayaan dari harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar. Tidak disebutkan apa harta bergerak lainnya yang dimiliki eks KSAD itu. Selain itu, Panglima TNI mempunyai surat berharga senilai Rp 2,1 miliar.

Kekayaan terbesar Andika Perkasa berupa kas dan setara kas dengan besaran Rp 126,9 miliar. Jenderal bintang empat itu menyatakan tidak memiliki utang.

Dari LHKPN KPK, Andika Perkasa diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 179.996.172.019 per 21 Juni 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com