Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Sekarang PPLN dan Turis Asing Boleh Minta Tes PCR Pembanding saat Karantina

Kompas.com - 03/02/2022, 18:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan wisatawan asing boleh meminta tes PCR pembanding.

Tes PCR pembanding itu dapat dilakukan ketika pelaku perjalanan luar negeri dan wisatawan asing merasa tidak puas dengan hasil tesnya ketika baru masuk ke Indonesia atau setelah menjalankan karantina.

“Sekarang kami sudah sepakat para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina itu ketika dinyatakan positif bisa meminta tes pembanding,” sebut Suharyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/2/2022).

Suharyanto menyebut keputusan itu diambil setelah mendengarkan banyak masukan dari berbagai pihak.

Baca juga: Sepanjang 2021, Kunjungan Turis Asing ke RI Cuma 1,6 Juta

Ia menuturkan, banyak pihak, terutama Warga Negara Asing (WNA) merasa tidak puas ketika dinyatakan positif Covid-19 ketika masa karantina selesai.

Padahal, lanjut Suharyanto, situasi itu lumrah terjadi dalam proses karantina.

“Orang yang dikarantina itu mungkin saat masuk itu entry test-nya negatif, begitu hari ke 5, exit test-nya hari ke 6 ternyata positif,” tutur dia.

“Memang begitulah gunanya karantina karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti, antara 3 sampai 5 hari,” jelas Suharyanto.

Suharyanto menjelaskan, sebelumnya berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor B-84.A/KA SATGAS/PD.01.02/07./2021 tes pembanding Covid-19 hanya bisa dilakukan di tiga rumah sakit yaitu Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Polri dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca juga: Soal Turis Asing Merasa Ditipu Hotel Karantina, Sandiaga Uno: Kita Harap Tak Ada Pihak Ambil Keuntungan

Meski tak mengatakan detailnya, namun Suharyanto menegaskan saat ini tes pembanding boleh dilakukan di beberapa rumah sakit dan lab kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah.

“Yang menurut Kemenkes sudah betul-betul kredibel dan sudah bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran kekarantinaan.

Selain Jokowi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga menyampaikan telah mendapat laporan dari WNA asal Ukraina terkait dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Dikutip dari akun Instagramnya @sandiuno, Sabtu (29/1/2022) ia mengatakan telah menerima laporan dari WNA asal Ukraina mengalami kendala tes PCR saat akan berlibur di Bali.

Baca juga: Soal Aduan Hotel Karantina dari Turis Ukraina, PHRI: Ada Salah Pengertian

WNA itu dan anak perempuannya dinyatakan positif Covid-19 di hari terakhir melakukan karantina. Namun, pihak hotel tak mengizinkan WNA tersebut untuk melakukan tes PCR di tempat lain.

Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang telah mengklarifikasi informasi tersebut.

Menurutnya terjadi kesalahpahaman antara pihak hotel dengan wisatawan tersebut.

Vivi menegaskan tidak ada pihak yang berupaya melanggar atau melakukan tindakan curang dalam proses karantina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com