Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Resmikan Pembentukan Koarmada RI, Laksdya Agung Jadi Panglima Pertama

Kompas.com - 03/02/2022, 12:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengukuhkan pembentukan satuan organisasi baru TNI AL bernama Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, Yudo juga melantik Laksamana Madya (Laksdya) Agung Prasetiawan menjadi Panglima Koarmada RI pertama.

"Pada pagi ini, Kamis, 3 Februari 2022, pukul 08.50 WIB, Komando Armada Republik Indonesia, saya nyatakan diresmikan," ujar Yudo saat meresmikan Koarmada RI, dikutip dari Antara, Kamis.

Yudo menjelaskan, Koarmada RI merupakan Komando Utama Operasional (Kotama) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Sementara, dalam hal Komando Utama Pembinaan (kotamabin), Koarmada RI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada KSAL.

Baca juga: Besok, KSAL Lantik Laksdya Agung Jadi Panglima Koarmada RI

Dalam melaksanakan fungsi organisasi, Panglima Koarmada RI dibantu kepala staf yang mengkoordinasikan tugas-tugas unsur pembantu pimpinan yang terdiri atas inspektur, kapok sahli, para asisten, unsur pelayanan, dan unsur badan pelaksana.

Sedangkan, unsur pelaksana operasi dan pembinaan, Panglima Koarmada RI membawahi Pangkoarmada I, Pangkoarmada II Pangkoarmada III, Dankoopskasel, Dankoppeba, Dankolat, Dansatud, Dansatmar, dan Dandenintel.

Sebagai kotama operasional dan pembinaan yang wilayah kerjanya terbentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas hingga Pulau Rote, Koarmada RI memiliki 3 Koarmada yang bertanggung jawab membina dan mengoperasionalkan sistem senjata armada terpadu (SSAT).

Itu terdiri atas kapal perang (KRI), pesawat udara, Marinir, dan pangkalan.

Koarmada I yang berkedudukan di Jakarta dipimpin Laksamana Muda Arsyad Abdullah bertanggung jawab atas pembinaan dan operasional komandonya di wilayah perairan barat Indonesia, yang terbentang dari utara ke selatan yang ditandai garis imajiner yang membelah Kalimantan bagian barat hingga Cirebon.

Baca juga: KSAL Masih Kaji Pemindahan Markas Koarmada I ke Kepulauan Riau

Koarmada Il yang berkedudukan di Surabaya dipimpin Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto bertanggung jawab atas pembinaan dan operasional komandonya di wilayah perairan bagian tengah Indonesia.

Itu ditandai oleh garis imajiner berbatasan dengan wilayah kerja Koarmada I di sebelah barat dan garis imajiner yang terbentang dari utara ke selatan di ALKI III.

Koarmada III yang berkedudukan di Sorong dipimpin Laksamana Muda TNI Irvansyah bertanggung jawab atas pembinaan dan operasional komandonya di wilayah perairan timur Indonesia yang sebelah baratnya ditandai garis imajiner yang berbatasan dengan wilayah kerja Koarmada II di ALKI III.

Dalam aspek operasional, ketiga Koarmada ini membawahi Gugus Tempur Laut dan Gugus Keamanan Laut. Sedangkan dalam aspek pembinaan membawahi lantamal, lanal, satuan kapal yang terdiri atas Satuan Kapal Eskorta, Satuan Kapal Selam, Satuan Kapal Amfibi, Satuan Kapal Cepat, Satuan Kapal Ranjau, dan Satuan Kapal Bantu.

Sedangkan Satuan Kapal Patroli berada di bawah jajaran lantamal. Ketiga Koarmada ini membawahi Satuan Udara, Satuan Marinir dan Komando Latihan serta Denintel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com