Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong PT 20 Persen Dihapus, Fahri Hamzah: Sayang Sekali Sudah Bikin Spanduk, tapi Tak Dapat Tiket Karena 'Mahal'

Kompas.com - 02/02/2022, 19:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai, presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden hendaknya dihapuskan.

Hal itu agar beberapa sosok atau tokoh yang dalam beberapa waktu terakhir muncul dalam survei, dapat maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

"Sehingga, pada putaran pertama, khusus untuk capres misalnya. Biarlah semua calon-calon yang sudah muncul dan percaya diri surveinya baik ini, muncul semua sebagai kandidat yang akan berdebat di putaran pertama," kata Fahri dalam diskusi Gelora Talks bertajuk "Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan", Rabu (2/2/2022).

Menurut dia, sejumlah tokoh yang muncul dalam hasil survei memiliki elektabilitas yang baik. Mereka pun, kata Fahri, mendapat pandangan bagus di mata masyarakat.

Namun, jika presidential threshold masih ada, Fahri menilai tokoh-tokoh itu tidak bisa mencalonkan diri lantaran terganjal ambang batas tersebut.

Baca juga: Muhaimin: Jatim Kunci Kemenangan Pilpres

"Sayang sekali, orang-orang yang sudah bikin spanduk di mana-mana, sudah kampanye, bentuk tim ini, sampai ke tim milenial segala macam sudah dibentuk, tapi rupanya tidak dapat tiket karena tiket itu terlalu mahal yaitu 20 persen," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap ambang batas pencalonan presiden itu dihapuskan menjadi 0 persen. Sehingga, ada banyak tokoh yang dapat berdebat untuk menjadi calon pemimpin nasional ke depannya.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan keinginan partainya agar dapat melenggang masuk ke parlemen pada 2024.

Namun, hal itu juga dinilai terganjal oleh adanya parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Fahri berharap, tidak ada lagi ambang batas parlemen sehingga berapapun suara yang terkumpul dalam pemilu, maka partai tersebut tetap dapat melenggang ke Senayan menjadi wakil rakyat.

"Karena kita mau, dalam demokrasi lebih menonjolkan wakil rakyat daripada wakil partai politik," pungkasnya.

Baca juga: AHY Ajak Kader Demokrat Bersiap Hadapi Pileg dan Pilpres 2024

Sebelumnya diberitakan, Partai Gelora bakal mengajukan uji materi terkait dengan pasal presidential threshold 20 persen.

"Partai Gelora akan melakukan judicial review untuk threshold baik presiden dan parlemen dan juga judicial review untuk pemisahan pemilu legislatif dan eksekutif. Mudah-mudahan bulan ini dan bulan depan mengajukan ke MK," kata Anis Matta dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Di dalam gugatan tersebut, Partai Gelora bakal meminta ketentuan ambang batas diubah dari 20 persen menjadi 0 persen.

Adapun ketentuan itu diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com