JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, telah terjadi perubahan tren pendanaan gerakan terorisme.
Ia menyebutkan, tren pendanaan terorisme saat ini tidak lagi menggunakan uang hasil tindak kejahatan melainkan dari penggalangan dana berkedok sumbangan kemanusiaan.
"Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Sepanjang 2021, PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
Selama ini, katanya kelompok terorisme menggunakan sumber ilegal seperti perampokan, kriminalisasi atau kekerasan untuk menopang aksinya.
Berdasarkan data yang ditelusuri PPATK, kini tren pendanaan kelompok terorisme justru berasal dari sumbangan masyarakat namun pakai kedok amal atau sumbangan kemanusiaan.
Mengetahui hal tersebut, PPATK pun kini tengah berupaya melakukan pencegahan dan pengawasan aliran pendanaan kelompok teroris tersebut.
Baca juga: Densus 88 Sebut Pendanaan Teroris JI Berkedok Sumbangan yang Raih Simpati Masyarakat
PPATK juga disebutnya akan mengawasi dan mencegah praktik pendanaan teroris melalui ruang virtual.
"Penggunaan teknologi seperti virtual currency, blockchain atau distributed ledger technology atau DLT, peer to peer lending, non fungible token atau yang terkenal dengan NFT dan sebagainya telah memberikan tantangan yang sepenuhnya baru bagi kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," pungkas Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.