Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Dapat Aduan Soal Mafia Karantina Hotel, PHRI Sebut Ada Salah Pengertian

Kompas.com - 31/01/2022, 07:09 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu mafia karantina kembali mencuat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku mendapat informasi mengenai dugaan mafia karantina dari seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Ukraina.

Wisman tersebut menceritakan masalah yang ia alami saat hendak berlibur ke Bali.

Pada hari terakhir karantina di salah satu hotel di Jakarta, wisman yang membawa serta anak perempuannya tersebut diberi tahu bahwa hasil tes usap (swab test) PCR-nya positif.

Saat meminta swab test PCR ulang, petugas hotel diduga tak mengizinkan wisatawan itu untuk melakukan tes dari pihak lain selain yang telah disediakan.

Baca juga: Soal Laporan WN Ukraina Merasa Ditipu Saat Karantina, Ini Tanggapan PHRI

Saat dikonfirmasi, Sandiaga menegaskan tak segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang berlaku curang dan mencoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mendapat keuntungan.

"Jika terbukti melakukan hal tersebut (mafia karantina), saya akan tindak tegas," kata Sandiaga Uno kepada Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Namun demikian, Sandiaga mengaku belum melakukan komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atas kejadian tersebut.

PHRI sebut ada salah pengertian

Saat dikonfirmasi kepada pihak PHRI, mereka menyatakan terjadi persoalan komunikasi antara pihak hotel karantina di Jakarta dengan wisman asal Ukraina tersebut.

"Boleh disampaikan bahwa ini ada salah pengertian. Ini juga sudah dikonfirmasi oleh pihak Kemenparekraf," kata Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang.

Vivi membantah adanya mafia karantina di hotel. Dia menegaskan, mewakili pihak hotel, PHRI melihat tidak ada faktor kesengajaan untuk berbuat curang dari hotel kepada wisatawan Ukraina.

"Tidak ada kesengajaan memositifkan (Covid-19) seseorang. Tidak ada, saya sampaikan," ujarnya.

Baca juga: PHRI Klarifikasi soal Dugaan Kecurangan Hotel Karantina: Ada Salah Pengertian

Vivi mengatakan, pihak hotel mengklaim telah menjelaskan alur karantina kepada wisatawan. Selain itu juga diberitahukan kemungkinan untuk melakukan PCR kedua.

Di sisi lain, Vivi juga mengaku bahwa pihaknya sempat kesulitan mencari siapa wisatawan yang dimaksud.

Hal ini karena pihaknya belum menerima informasi yang jelas dari Menparekraf maupun Kemenparekraf terkait informasi detail nama wisatawan dan hotel yang dimaksud.

Ternyata, Vivi menuturkan hal ini pun juga terjadi persoalan komunikasi di mana wisatawan itu justru malah ditulis oleh pihak hotel berasal dari Rusia, bukan Ukraina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com