Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Langka Meski Sudah Satu Harga, Anggota DPR: Pemerintah dan Pelaku Industri Perlu Duduk Bersama

Kompas.com - 30/01/2022, 14:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah dan pelaku industri untuk duduk bersama dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, meskipun telah ada intervensi harga hingga Rp 11.500 per liter.

"Pemerintah harus duduk bersama pelaku industri untuk menyusun sebuah roadmap yang saling menguntungkan, bersifat jangka panjang dan sistemik," kata Deddy dihubungi Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022:

  1. Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter
  2. Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter
  3. Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Intervensi Harga Minyak Goreng

Dia setuju kelangkaan minyak goreng telah menjadi persoalan di masyarakat, mengingat merupakan salah satu bahan kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, yang perlu diintervensi pemerintah adalah soal tata kelola dan tata niaga dari industri CPO (crude palm oil) dan minyak goreng.

Sebab, menurutnya, hulu persoalan kelangkaan minyak goreng adalah pada saat proses produksi.

"Yaitu harga pokok produksi bahan baku (CPO) dan minyak goreng itu sendiri. Lalu kondisi pasar global dan domestik," ujarnya.

Ia melanjutkan, pemerintah diharapkan memiliki mitigasi yang terstruktur dan bersifat jangka panjang untuk menjaga dinamika industri dan harga di tingkat konsumen.

Menurutnya, ada banyak instrumen yang bisa dipakai.

"Apakah itu kewajiban persentase penjualan di dalam negeri (DMO), rekayasa perpajakan, subsidi pemerintah atau konstribusi BPDPKS," jelasnya.

Baca juga: Jutaan Hektare Hutan RI Jadi Sawit, Kenapa Minyak Goreng Justru Mahal?

Sementara di tingkat hilir, ia menilai, operasi pasar ketika terjadi kelangkaan minyak goreng tidak efektif dan sustainable.

"Operasi pasar boleh-boleh saja, tapi tidak akan menyelesaikan masalah. Malah seringkali menimbulkan persoalan baru dan bias di lapangan seperti yang terjadi saat ini," tambah dia.

Oleh karenanya, ia menyarankan agar pemerintah dan pelaku industri hendaknya duduk bersama dalam menyusun roadmap yang saling menguntungkan, bersifat jangka panjang dan sistemik.

Pada saat harga pasar global tinggi, pelaku industri harus memikirkan kebutuhan di tingkat domestik.

Sementara, pada saat harga di pasar global rendah, pemerintah harus memikirkan keberlanjutan usaha para pelaku industri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com