Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PAN: Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Suatu Keniscayaan

Kompas.com - 29/01/2022, 21:40 WIB
Tsarina Maharani,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan suatu keniscayaan.

Menurut Zulkifli, Jakarta kini sudah semakin padat penduduk. Selain itu, permukaan tanahnya terus menurun.

"Jakarta ini sudah di bawah permukaan laut. Setiap hari digerus karena diambil airnya, tanahnya turun, air permukaannya naik. Dan juga jumlah penduduknya tidak kira-kira. Sudah melebihi desain Jakarta sebagai ibu kota. Jadi pindah ibu kota itu suatu keniscayaan," kata Zulkifli di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Jokowi: IKN Kita Jadikan Showcase Transformasi Lingkungan, Ekonomi, Teknologi, dan Sosial

Karena itu, PAN mendukung keputusan pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Zulkifli berpendapat, sulit untuk menata Jakarta.

"Jadi ada alternatif IKN yang baru saya setuju, mendukung dan itu sudah suatu keniscayaan, keharusan bagi Indonesia. Mungkin kalau keuangan kita masih sulit, waktunya saja, anggarannya mungkin diatur secara bertahap," ujar dia.

Saat ditanya soal sosok yang tepat menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Zulkifli sempat menyebutkan nama Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Namun, dia mengatakan, hal itu menjadi keputusan Presiden Jokowi Widodo sepenuhnya.

"Terserah Presiden mau yang mana saja. Banyak orang hebat," ucapnya.

RUU IKN telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah pada 18 Januari 2022.

Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang yang telah disahkan itu, pemerintahan daerah khusus di ibu kota negara baru diselenggarakan oleh lembaga setingkat kementerian bernama Otorita IKN Nusantara.

Pemerintahan daerah khusus ibu kota negara baru akan dipimpin oleh seorang Kepala Otorita yang berkedudukan setingkat menteri dengan masa jabatan selama lima tahun. Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com