Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma Kejadian Tahun Lalu, Pasien Covid-19 Gejala Ringan Pilih Dirawat di RS daripada Isolasi Mandiri

Kompas.com - 29/01/2022, 15:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Perssi) mengungkapkan, banyak pasien Covid-19 bergela ringan yang memilih dirawat di rumah sakit ketimbang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Wakil Ketua Perssi Koesmedi Priharto mengatakan, penyebabnya banyak pasien yang merasa kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri.

"Sekarang ketika ada orang sakit walaupun dia sakitnya ringan sebenarnya mereka memilih untuk maunya tinggal di rumah sakit karena mereka tahu bahwa kondisi di rumahnya tidak memungkinkan untuk hal itu," kata Koesmedi dalam cara diskusi yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: BOR Capai 54 Persen, Tempat Isolasi Terpusat di Jakarta Harus Diperbanyak

Koesmedi mengatakan, pasien yang disarankan dirawat di rumah sakit adalah pasien yang mengalami gejala sedang, berat, maupun kritis, sedangkan pasien gejala ringan cukup isolasi mandiri di rumah.

Namun, menurut dia, banyak masyarakat yang trauma melakukan isolasi mandiri berkaca dari pengalaman pada gelombang kedua penularan Covid-19 pada pertengahan 2021 lalu.

"Kita tahu bahwa trauma kemarin pada bulan Juni dan Juli itu merupakan trauma yang berat buat masyarakat kita. Banyak orang yang akhirnya melakukan isolasi mandiri di rumah itu gagal melakukan itu," ujar Koesmedi.

Ia menyebutkan, ada banyak faktor yang membuat pasien bergejala ringan tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, misalnya karena tempat yang tidak memadai, tinggal dengan keluarga yang memiliki komorbid atau berstatus lanjut usia.

Oleh karena itu, Koesmedi mengatakan, rumah sakit tetap mempersilakan pasien bergejala ringan untuk dirawat di rumah sakit asalkan memberi persetujuan bahwa biaya perawatan ditanggung oleh pribadi.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Minta Pasien OTG Omicron Hanya Isolasi Mandiri

Rumah sakit juga memberi penjelasan bahwa biaya yang ditanggung oleh pemerintah saat ini hanyalah untuk pasien bergejala menengah, berat, dan kritis.

"Itu yang kita sampaikan kepada mereka karena takutnya nanti pada waktu mereka sudah pulang kemudian harus membayar biaya, mereka menganggap bahwa pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap itu, kami tidak mau," kata Koesmedi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit di Jakarta mencapai 45 persen pada Rabu (26/1/2022).

Mayoritas pasien Covid-19 yang dirawat di RS diketahui tanpa gejala atau mengalami gejala ringan.

"Data per Rabu (26/1/2022) kemarin, BOR RS di Jakarta mencapai 45 persen. Dan KSP sudah mulai menerima laporan warga yang kesulitan mencari rumah sakit," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Wakil Wali Kota Sebut Kasus Covid-19 di Bogor Melonjak 1.000 Persen dalam Sepekan

"Keterisian tempat tidur rumah sakit di Jakarta saat ini justru didominasi oleh pasien yang sifatnya bukan mendesak, atau tanpa gejala dan ringan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com