Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Merangkak Naik, Kebijakan Pembatasan Mobilitas Masyarakat Disorot

Kompas.com - 28/01/2022, 11:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai telah lepas tangan terkait kebijakan penanganan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah pada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

“Persoalan wabah ini sepertinya pemerintah sudah lepas tangan. Ini sudah menjadi urusan masing-masing,” sebut Trubus.

Salah satu indikatornya, lanjut dia, adalah kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang tetap dilakukan ditengah meningkatnya kembali kasus penularan Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Mau Tarik Rem Darurat Menangani Penyebaran Omicron

Trubus menduga pemerintah sudah tak ingin melakukan kebijakan dengan melakukan pembatasan pada mobilitas masyarakat.

“Pemerintah tidak berpikir begitu, tapi selalu berpikir jangka pendek bahwa tidak mungkin melakukan kebijakan rem. Salah satunya dengan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap di gas pol,” paparnya.

Dalam pandangan Trubus, pemerintah tetap mengedepankan aspek ekonomi pada penanganan Covid-19.

Namun, justru mengesampingkan aspek kesehatan publik.

“Jadi pemerintah itu melihatnya masih pada konteks ekonomi. Semua menisbikan bahwa Omicron tidak berbahaya, tapi korban meninggalnya sudah ada,” jelas dia.

“Pemerintah tidak melihat Omicron mempengaruhi public health. Dalam jangka panjang, public health akan bermasalah,” pungkas Trubus.

Baca juga: Omicron Mengganas, Mayoritas Kasus Covid-19 di Inggris Infeksi Ulang

Diketahui penyebaran infeksi Covid-19 mengalami peningkatan lagi. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, pekan ini terjadi kenaikan signifikan pada infeksi Covid-19.

Pada Senin (24/1/2022) terdapat 2.927 kasus baru Covid-19. Sehari berselang, Selasa (25/1/2022) jumlahnya menjadi 4.878 kasus.

Kemudian Rabu (26/1/2022) terjadi penambahan 7.010 kasus baru Covid-19. Hingga Kamis (27/1/2022) dalam sehari tercatat ada 8.077 kasus infeksi baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com