JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen saat ini tidak aman.
Organisasi tersebut mendesak supaya PTM 100 persen tidak diberlakukan bagi wilayah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 akibat varian Omicron saat ini.
“PTM 100 persen berlangsung di tengah kekhawatiran terus meningkatnya kasus Covid-19. PTM 100 persen di tengah kondisi ini sejatinya tidak aman bagi guru dan siswa,” ujar Koordinator P2G, Satriwan Salim, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Data Covid-19 Meroket, Kasus Harian Nyaris 5.000, Angka Kematian Tembus 20
Ia menambahkan, di tengah menghadapi kondisi gelombang ketiga Covid-19, secara psikologis sebenarnya PTM 100 persen ini cukup mencemaskan bagi guru dan orangtua.
"Coba rasakan, bagaimana guru, siswa berinteraksi kayak sekolah normal, sebab 100 persen siswa masuk setiap hari. Sementara itu angka kasus meningkat tajam tiap hari. Ini mengganggu pikiran dan kenyamanan belajar di sekolah," ungkap Satriwan.
Dalam praktiknya, pelaksanaan PTM 100 persen tidak sepenuhnya aman dan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: PTM Berlanjut, Satgas: Bisa Dihentikan 2 Minggu jika Ada Temuan Kasus Covid-19
P2G menyebut, banyak pelanggaran terjadi selama kegiatan belajar-mengajar berlangsung, semisal jarak 1 meter dalam kelas yang sulit terjadi karena sempitnya ruang kelas dibandingkan jumlah siswa.
Kemudian, beberapa ruang kelas yang menggunakan AC menyebabkan sirkulasi udara tak berjalan dengan baik.
“Lalu, siswa berkerumun dan nongkrong bersama sepulang sekolah. Dan masih ada kantin sekolah buka secara diam-diam,” ujar Satriwan.
“Kondisi demikian akibat lemahnya pengawasan dari Satgas Covid-19 termasuk dinas terkait. Kedisiplinan terhadap prokes harus terus digaungkan, mulai dari rumah, di jalan, angkutan umum, di sekolah, dan pulang sekolah,” tuturnya.
Secara khusus, P2G mengarahkan sorotan kepada DKI Jakarta yang saat ini menjadi episentrum penularan Covid-19 varian Omicron tetapi tetap memberlakukan PTM 100 persen.