Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Polri Usut Pernyataan Edy Mulyadi, Majelis Adat Dayak: Jangan Biarkan Masyarakat Bertindak Sendiri

Kompas.com - 25/01/2022, 16:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mendesak Polri untuk memproses hukum pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai telah merendahkan martabat masyarakat Kalimantan.

Sekretaris Jenderal MADN Yakobus Kumis mengatakan, Polri harus mengambil tindakan tegas sebelum masyarakat Kalimantan bertindak dengan caranya sendiri.

"Jangan biarkan masyarakat Kalimantan Barat bertindak sendiri dengan cara kami. Kami minta kapolri yang memiliki kewenangan untuk mengambil sikap, mengambil tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita," kata Yakobus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Dua Kasus yang Seret Nama Edy Mulyadi, Hina Prabowo Subianto dan Masyarakat Kalimantan

Yakobus menuturkan, selama ini masyarakat Kalimantan tidak pernah mengusik dan memberontak terhadap negara, bahkan mendukung apapun yang dilakukan demi kebaikan bangsa, termasuk pemindahan ibu kota.

Namun, menurut Yakobus, masyarakat Kalimantan kini terusik oleh pernyataan Edy yang menyebut Kalimantan sebagai tempat yang tidak layak untuk manusia, tetapi 'tempat jin buang anak'.

"Ini berarti sudah ada di situ kebencian-kebencian, perasaan kebencian mengadu domba, bahkan pernyataan-pernyataan yang hoaks, yang bohong, tidak berdasarkan data dan fakta, disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat Kalimantan," kata dia.

Selain itu, Yakobus juga meminta Edy untuk meminta maaf secara terbuka. Namun, ia menegaskan, proses hukum harus tetap berlaku meski Edy telah meminta maaf.

Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataannya yang Menyinggung Warga Kalimantan

Ia menyebutkan, MADN juga akan menjatuhkan denda dan sanksi adat kepada Yakobus berdasarkan kearifan lokal masyarakat.

"Jadi pertama tangkap si Edy Mulyadi, dia ditangkap, diadili, diproses dan kami jatuhkan sanksi adat baru kami merasa tenang," ujar Yakobus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim Polri menerima laporan terhadap Edy Mulyadi dan tengah melakukan penyelidikan.

"Ya laporan sudah diterima dan tim siber langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut," kata Dedi, Selasa.

Laporan dibuat Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) dan laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022.

Edy Mulyadi dilaporkan karena dinilai pernyataannya berpotensi merusak persatuan atau memecah belah bangsa.

Baca juga: Tanggapi Video Viral Macan Mengeong, Waketum Gerindra: Prabowo Tak Pernah Baper Difitnah

Dedi mengatakan, kasus itu akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tribunnews.com sebelumnya melaporkan, pernyataan itu berkaitan dengan pernyataan Edy yang menolak pemindahan IKN ke Kalimantan Timur yang disebutnya sebagai "tempat jin buang anak".

Dalam video yang beredar, Edy Mulyadi yang mengaku sebagai wartawan senior menyatakan bahwa lahan untuk ibu kota negara baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com