Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Perekonomian: Sampai Sekarang Dana PEN Tak Ada untuk IKN

Kompas.com - 25/01/2022, 10:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sampai saat ini tidak ada pos dana untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurutnya, alokasi dana pembangunan IKN di tahap awal ada di Kementerian PUPR.

"Terkait IKN ini anggarannya yang ada adalah di Kementerian PUPR. Dan memang diperkirakan kalau fase pertama dibutuhkan dana Rp 45 Triliun. Namun, dana ini kan dana secara bertahap tergantung kebutuhan dan progress," ujar Airlangga sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022).

"Jadi tadi saya sampaikan dana itu yang ada di Kementerian PUPR. Dan dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," tegasnya.

Baca juga: Dana PEN Akan Dipakai untuk Megaproyek IKN, Faisal Basri: Ibu Kota Baru Tak Bisa Pulihkan Dampak Covid-19

Airlangga menjelaskan, anggaran PEN yang telah diputuskan untuk saat ini sebesar Rp 451,64 triliun.

Pengalokasiannya diperuntukkan bagi tiga bidang.

Yakni bidang kesehatan Rp 125,93 Triliun, bidang perlindungan masyarakat Rp 150,8 Triliun dan penguatan ekonomi Rp 174,87 Triliun.

"Dari tiga bidang ini tentunya yang ekonomi berkaitan dengan infrastruktur, ketahanan pangan, UMKM, investasi pemerintah dan perpajakan," tambah Airlangga.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menggunakan sebagian anggaran PEN untuk pembangunan IKN di fase awal tahun 2022. Namun, niat tersebut mendapat kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga: Pemerintah Didesak Cari Investor untuk Pindahkan Ibu Kota, Jangan Gunakan Dana PEN

Pasalnya, anggaran PEN murni dialokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11.

Sedangkan pembangunan dan pemindahan IKN tidak masuk dalam kriteria pemulihan atau perlindungan masyarakat.

Begitu pula tidak termasuk dalam kriteria meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19.

Sri Mulyani akhirnya tidak jadi menggunakan anggaran PEN untuk IKN.

Baca juga: Anggaran PEN Cuma Terserap 88,4 Persen, Ini Alasannya Menurut Menkeu

Bendahara negara mengaku tak masalah jika dana PEN dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi tidak bisa digunakan untuk IKN.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah masih bisa menggunakan dana di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada tahap awal.

"Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi, seperti refocusing pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi kalau, kita bisa saja melihat dari sisi landasan hukum yang dianggap harusnya konsisten, saya juga tidak ada masalah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com