JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin atau layanan konsultasi kesehatan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, melalui layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
''Sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,'' kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Selasa (25/1/2022).
Nadia mengatakan, layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Baca juga: INFOGRAFIK: Layanan Telemedicine Diperluas di 8 Kota
Saat ini, kata dia, pihaknya telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Nadia mengatakan, untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
"Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes Izinkan Pasien Omicron untuk Isoman, Apa Saja Syaratnya?
Nadia menjelaskan, apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Ia mengatakan, setelah dapat pemberitahuan melalui WhatsApp, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.
"Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis," tuturnya.
Nadia mengatakan, setelah konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Baca juga: 37 Pasien Covid-19 yang Jalani Isoman di Krukut Sembuh, Kasus Baru Bertambah 26
Ia menekankan, hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Lebih lanjut, obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
"Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.