Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kasus Kematian Pasien Omicron di RI, Tanda Bahaya Untuk Orang Berpenyakit Komorbid

Kompas.com - 23/01/2022, 16:04 WIB
Mutia Fauzia,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja melaporkan dua kasus kematian Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada Sabtu (22/1/2022) kemarin. Kematian akibat varian Omicron itu menjadi alarm bahaya bagi orang dengan penyakit komorbid.

Pasalnya, Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kedua pasien tersebut memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso,” kata Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Epidemiolog Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Level PPKM di Jakarta

Nadia pun menjelaskan, kedua pasien berjenis kelamin perempuan dengan usia 54 tahun dan laki-laki berusia 64 tahun.

Adapun Nadia mengatakan pasien lansia berjenis kelamin laki-laki belum divaksinasi Covid-19. Sementara, pasien yang perempuan sudah divaksinasi lengkap.

Diketahui pula, pasien perempuan yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri memiliki multi-komorbid seperti hipertensi, diabetes melitus (DM), serta obesitas.

"Yang PPLN perempuan 54 tahun sudah divaksinasi tapi DM-nya tidak terkontrol baik," kata Nadia.

Sementara pasien Omicron laki-laki yang merupakan kasus transmisi lokal dan belum divaksinasi, mempunyai penyakit penyerta di antaranya hipertensi dan penyakit ginjal.

Gejala utama sesak napas

Nadia pun menjelaskan, sesak napas merupakan gejala utama dari pasien Covid-19 varian Omicron yang diberitakan meninggal dunia. Gejala sesak napas tersebut muncul lantaran saturasi oksigen pasien kurang dari 80 persen.

Baca juga: Dua Pasien Omicron Meninggal, Ini Peringatan Bahaya dari Epidemiolog

"Gejala utama sesak karena saturasi kurang dari 80 persen," ujar Nadia.

Namun demikian, Nadia tak menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi gejala yang dialami dua pasien Covid-19 varian Omicron tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi ke RS Sari Asih Ciputat, dalam keterangan tertulis mereka mengatakan pasien lansia dengan inisial MR (64) datang ke IGD pada 11 Januari 2022 dengan beberapa keluhan dan penurunan kesadaran.

"Saat dilakukan diagnosa penyakit melalui rontgen, tes antigen, dan swab test PCR, pasien dinyatakan positif Covid-19. Karena kondisi pasien, dari IGD kemudian dirawat di ruang ICU isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif," tulis RS Sari Asih Ciputat dalam keterangan tertulis mereka.

Baca juga: Pasien yang Diduga Meninggal akibat Varian Omicron Sempat Dirawat Intensif Dua Hari

"Pasien sudah meninggal di hari kedua perawatan ICU isolasi," jelas RS Sari Asih Ciputat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com