JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai perlu adanya kenaikan level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di ibu kota. Adapun saat ini Jakarta masih menerapkan PPKM Level 2.
"DKI itu mengkaji ulang PPKM. Di levelnya. Harusnya lebih dari PPKM Level 2," kata Miko saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub Soal Perpanjangan PPKM Level 2 di Jakarta Hingga 24 Januari
Miko menilai seharusnya saat ini ada pembatasan-pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Pembatasan itu, kata dia, bisa dilakukan dengan menaikkan level PPKM di DKI Jakarta. Ia mengatakan Jakarta bisa tetap menerapkan PPKM level 2 tetapi dengan pembatasan sosial yang lebih ketat.
"Beberapa pengetatan misalnya kembali berlakukan WFH (Work From Home), kemudian sekolah di rumah, diperluas ganjil genapnya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat akibat merebaknya varian Omicron.
Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta hingga Sabtu (22/1/2022) sudah mencapai 1.313 orang.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta merilis data yang menjelaskan bahwa 854 pasien Omicron adalah pelaku perjalanan luar negeri dan 459 pasien tertular dari transmisi lokal.
Baca juga: Kemendikbud Tegaskan PTM Terbatas Menyesuaikan Tingkat PPKM
Sementara itu, kasus Covid-19 secara umum bertambah 1.828 orang sehingga totalnya terdapat 877.568 kasus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.