Salin Artikel

2 Kasus Kematian Pasien Omicron di RI, Tanda Bahaya Untuk Orang Berpenyakit Komorbid

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja melaporkan dua kasus kematian Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada Sabtu (22/1/2022) kemarin. Kematian akibat varian Omicron itu menjadi alarm bahaya bagi orang dengan penyakit komorbid.

Pasalnya, Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kedua pasien tersebut memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso,” kata Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Nadia pun menjelaskan, kedua pasien berjenis kelamin perempuan dengan usia 54 tahun dan laki-laki berusia 64 tahun.

Adapun Nadia mengatakan pasien lansia berjenis kelamin laki-laki belum divaksinasi Covid-19. Sementara, pasien yang perempuan sudah divaksinasi lengkap.

Diketahui pula, pasien perempuan yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri memiliki multi-komorbid seperti hipertensi, diabetes melitus (DM), serta obesitas.

"Yang PPLN perempuan 54 tahun sudah divaksinasi tapi DM-nya tidak terkontrol baik," kata Nadia.

Sementara pasien Omicron laki-laki yang merupakan kasus transmisi lokal dan belum divaksinasi, mempunyai penyakit penyerta di antaranya hipertensi dan penyakit ginjal.

Gejala utama sesak napas

Nadia pun menjelaskan, sesak napas merupakan gejala utama dari pasien Covid-19 varian Omicron yang diberitakan meninggal dunia. Gejala sesak napas tersebut muncul lantaran saturasi oksigen pasien kurang dari 80 persen.

"Gejala utama sesak karena saturasi kurang dari 80 persen," ujar Nadia.

Namun demikian, Nadia tak menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi gejala yang dialami dua pasien Covid-19 varian Omicron tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi ke RS Sari Asih Ciputat, dalam keterangan tertulis mereka mengatakan pasien lansia dengan inisial MR (64) datang ke IGD pada 11 Januari 2022 dengan beberapa keluhan dan penurunan kesadaran.

"Saat dilakukan diagnosa penyakit melalui rontgen, tes antigen, dan swab test PCR, pasien dinyatakan positif Covid-19. Karena kondisi pasien, dari IGD kemudian dirawat di ruang ICU isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif," tulis RS Sari Asih Ciputat dalam keterangan tertulis mereka.

"Pasien sudah meninggal di hari kedua perawatan ICU isolasi," jelas RS Sari Asih Ciputat.

Percepat vaksinasi

Untuk mengurangi risiko fatalitas akibat varian Omicron, pemerintah pun diminta untuk mempercepat vaksinasi, terutama untuk kelompok rentan dan lansia.

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman pun mengatakan, pemerintah seharusnya mampu mengejar cakupan vaksinasi dosis kedua hingga 75 persen sebelum bulan ramadhan yang diperkirakan jatuh pada Mei 2022 untuk menekan angka penularan Covid-19.

"Jadi (vaksinasi) ini harus digenjot, bahkan melihatnya bukan hanya dari potensi puncak gelombang tiga Omicron, tapi juga antisipasi nanti menjelang puasa. Sebelum bulan ramadhan kejar cakupan dua dosis mencapai 75 persen minimal," ujar Dicky ketika dihubungi.

Adapun berdasarkan data terakhir Kemenkes, total cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia mencapai 71,29 persen. Sementara, untuk lansia yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebesar 46,41 persen dari target sebanyak 21.553.118.

Kemudian, untuk masyarakat rentan dan umum, total capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 72,16 persen dan vaksinasi dosis kedua sebesar 49,60 persen dari target 141.211.181 penduduk yang divaksinasi.

"Dan saat ini, itu ada kurang lebih 40 persen atau 30 persen masyarakat yang rawan (tertular Covid-19) karena belum divaksin, dan ini bicara vaksin dua dosis lengkap," tutur Dicky.

"Kemudian bicara soal lansia, itu kita masih 50 persen yang belum vaksin lengkap, apalagi bicara booster. Artinya harus dikejar, karena kalau tidak mereka akan jadi korban," kata Dicky.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/23/16044521/2-kasus-kematian-pasien-omicron-di-ri-tanda-bahaya-untuk-orang-berpenyakit

Terkini Lainnya

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke