Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Minta Maaf: Saya Anggap Orang Sunda Itu Bagian dari Keluarga Besar

Kompas.com - 20/01/2022, 15:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kembali menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang berbahasa Sunda saat memimpin rapat.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semualah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Politikus PDI-P itu mengaku mempunyai banyak teman, sahabat, dan keluarga yang berasal dari suku Sunda.

Baca juga: Tanggapi Pelat Nomor Mirip Polisi Milik Arteria Dahlan, Ketua Fraksi PDI-P: Rasanya Saya Enggak Punya

Arteria menegaskan, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk merendahkan dan menyakiti warga Sunda, serta tidak ada kaitannya dengan PDI-P maupun Fraksi PDI-P.

"Pernyataan atau pertanyaan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR RI dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, tidak ada kaitan dengan fraksi atau dengan partai kami, dan pastinya tidak ada maksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda," ujar Arteria.

Arteria berharap, hubungan silaturahmi antara ia dengan masyarakat Jawa Barat dan suku Sunda dapat terus berjalan sebagai keluarga besar.

Baca juga: Ribut Kritik Kajati Berbahasa Sunda: Arogansi Arteria Dahlan yang Berujung Permintaan Maaf

Ia juga berharap, kritik yang diarahkan kepadanya terkait pernyataannya itu dapat menjadi pelajaran baginya agar bisa bekerja dengan lebih baik.

"Saya prbadi, karena saya lama tinggal di Depok, orang Jawa Barat juga, tentunya tidak ada dari sejak awal untuk mendiskreditkan orang Jawa Barat dan suku Sunda," kata Arteria.

Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Baca juga: Teka-teki Pelat Mobil Mirip Polisi yang Diduga Milik Arteria Dahlan dan Anggota DPR Lainnya

Pernyataan itu pun menuai respons negatif dari publik, khususnya masyarakat Sunda. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria meminta maaf atas perkataannya itu.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Selain Ridwan Kamil, pernyataan Arteria juga menuai protes dari Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum, Anggota DPR Dapil Jabar yang juga eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, budayawan sunda Budi Dalton dan sejumlah pihak lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com