Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain dalam Kasus Suap Bupati Abdul Gafur

Kompas.com - 17/01/2022, 07:44 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya hingga kini terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan pihak lain terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan tersebut.

“KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: KPK Dalami Aliran Suap Bupati Penajam Paser Utara yang Diduga untuk Pemilihan Ketua DPD Demokrat

Terkait penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah itu terus mendalami dugaan penerimaan suap Abdul Gafur yang disinyalir digunakan untuk pemilihan calon ketua DPD Partai Demokrat, Kalimantan Timur.

Apalagi, Bupati Penajam Paser Utara itu merupakan salah satu calon ketua DPD Partai Demokrat, Kalimantan Timur.

“Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” papar Ali.

Lembaga antikorupsi itu, ujar Ali, masih terus mengumpulkan alat bukti dan penelusuran aliran uang terkait dugaan suap yang diterima Abdul Gafur.

Baca juga: “Layangan Putus” Penajam Paser Utara di Bakal Ibu Kota Negara

KPK pun meminta masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara tersebut.

“KPK minta publik ikut mengawasi proses penanganan perkara ini. Namun demikian, (KPK) tidak prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat,” tutur Ali.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya akan terus mendalami dugaan adanya aliran dana kasus suap Abdul Gafur Mas'ud ke Partai Demokrat.

"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai, itu tentu nanti yang akan didalami dalam proses penyidikan, tapi informasi sampai saat ini belum kami dapatkan," ujar Alex, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1/2022) malam.

Baca juga: Kemendagri Tunjuk Hamdam Pongrowa Jadi Plt Bupati Penajam Paser Utara

Alex menuturkan, Abdul Gafur kini tengah berkontestasi dalam pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Selain itu, KPK juga menaruh perhatian pada keberadaan Nur Afifah bersama Abdul Gafur di Jakarta saat operasi tangkap tangan (OTT) terjadi pada Rabu (12/1/2022) lalu.

"Ini kan menjadi petunjuk, tentu nanti akan dilihat di proses penyidikan, untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," ujar Alex.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com