Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi VIII Sambut Baik Usulan Revisi UU Pesantren demi Cegah Kekerasan Seksual

Kompas.com - 14/01/2022, 15:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, menyambut baik usulan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, soal revisi Undang-Undang Pesantren guna mencegah kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.

Yandri mengatakan, Komisi VIII bersikap terbuka apabila pemerintah mengusulkan revisi tersebut karena semua undang-undang dapat direveisi jika diperlukan.

"Semua undang-undang terbuka untuk direvisi termasuk Undang-Undang Pesantren bila diperlukan," kata Yandri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Wamenag Usul UU Pesantren Direvisi untuk Cegah Kekerasan Seksual

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan sependapat dengan Zainut bahwa perlu ada penguatan pengawasan terhadap pondok pesantren demi mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Namun, Yandri menyebutkan, hingga kini pihaknya belum menjadwalkan revisi Undang-Undang Pesantren sebagaimana usulan Zainut.

Berdasarkan data di situs resmi DPR, revisi UU Pesantren tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024.

"Belum ada jadwal, ini baru lontaran Pak Wamenag ketika raker kemarin," ujar Yandri.

Zainut kemarin mengusulkan revisi Undang-Undang Pesantren untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Menurut Zainut, salah satu hal yang perlu diatur dalam UU Pesantren adalah ketentuan mengenai pengawasan terhadap pondok pesantren.

"Ini juga saya kira kami mohon telaah ulang, apakah ini perlu dilakukan semacam revisi agar pemerintah dan masyarakat bisa memiliki akses untuk melakukan pengawasan di pondok pesantren," kata Zainut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis.

Zainut menjelaskan, Undang-Undang Pesantren saat ini belum mengatur adanya pengawasan, baru ada Dewan Masyayikh yang tugasnya terbatas pada konten pendidikan.

Menurut dia, keberadaan pengawas sangat penting karena pesantren adalah unit pendidikan unik yang memiliki independensi sehingga perlu kerja sama dari seluruh pihak untuk mengawasi pondok pesantren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com