JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, terancam mendapat hukuman kurungan 10 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait twit bermuatan SARA yang pernah diunggah di media sosial.
Ferdinand kini mendekam di ruang tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.
"Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.
Ferdinand dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Baca juga: Polisi Periksa 17 Saksi dan 21 Ahli Sebelum Tetapkan Ferdinand Hutahaean Tersangka
Dalam kasus ini polisi juga sudah memeriksa total 38 saksi, yang terdiri dari 17 saksi dan 21 ahli.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi mendapatkam barang bukti berupa dua kepingan DVD dan sebuah tangkapan layar. Selain itu, polisi juga menyita ponsel Ferdinand Hutahaean.
"(Konten DVD) Postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran," ujarnya.
Diketahui, polisi langsung menahan Ferdinand setelah melakukan pemeriksaan dan menetapkan Ferdinand sebagai tersangka. Polisi memastikan kondisi Ferdinand sebelum ditahan untuk 20 hari ke depan.
Pemeriksaan terhadap Ferdinand dimulai sejak 10.30 WIB hingga 21.30 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Adapun laporan terhadap Ferdinand dibuat Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2022.
Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Tersangka Usai Pemeriksaan 11 Jam
Secara terpisah, Ferdinand mengaku saat mengunggah twit tersebut, dirinya sedang sakit sehingga terjadi perdebatan dalam dirinya.
Perdebatan itu kemudian dituangkan dalam sebuah cuitan yang kemudian menjadi viral.
"Yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbulah percakapan antara pikiran dengan hati," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.